RN - DKI Jakarta akan tetap berstatus ibu kota. Sebab, Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini belum siap dan masih berantakan.
Bahkan status Jakarta Ibu Kota akan tetap hingga lima tahun ke depan. IKN di Kalimantan Timur saat ini belum siap untuk menjadi ibu kota negara. Presiden Joko Widodo juga belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN.
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menilai Jakarta bakal tetap menjadi ibu kota negara dalam lima tahun ke depan atau selama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
"Selama masa transisi ini siapa yang akan jadi ibu kota lima tahun ke depan, menurut saya tetap Jakarta. Selama ini (IKN) belum siap, belum diteken Keppres, Jakarta akan tetap memainkan perannya sebagai capital dan capitol," kata Bambang dalam wawancara khusus Special Interview CNN Indonesia, Jumat (18/10).
Bambang mengatakan saat ini muncul usulan Jakarta dan IKN menjadi twin cities atau kota kembar, dengan keduanya berperan sebagai ibu kota Indonesia dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).
Menurutnya, gagasan kota kembar ini membuat Jakarta dan IKN berbagi peran. Nantinya Jakarta tetap sebagai ibu kota negara, sementara IKN terus melakukan pembangunan secara bertahap sampai benar-benar siap untuk menjalankan fungsi ibu kota negara.
"Pasti akan ada masa transisi, di mana Jakarta tetap memainkan perannya sebagai ibu kota, sedangkan IKN sedang berproses untuk bersiap diri, pindahnya kan pasti bertahap," ujarnya.
"Jadi ada satu masa dua duanya memainkan peran bersama. Jadi ada dua, berbagi peran," katanya menambahkan.
Bambang menyebut penerapan konsep kota kembar ini tergantung pada keputusan pemerintahan selanjutnya, Presiden ke-8 Prabowo Subianto.
"Jangan lupa di Afrika Selatan itu pusat eksekutif, legislatif, yudikatif itu dibagi (tiga kota). Atau ada adagium soal kota capital dan capitol, satu pake A satu pake O," katanya.
Menurut Bambang, Jakarta saat ini akan tetap menjadi capital dan capitol karena belum ada Keppres pemindahan ibu kota negara. Jika IKN nantinya sudah siap sepenuhnya, fungsi capitol baru akan berpindah ke IKN.
Bambang mengatakan posisi Jakarta sebagai kota bisnis dan ekonomi tidak bisa dihilangkan. Sehingga nantinya IKN yang menjadi ibu kota negara baru lebih fokus pada masalah administrasi pemerintahan dan politik.
Namun, Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN tersebut tak bisa memastikan berapa lama sampai nantinya ibu kota negara pindah ke IKN.
"Ini akan tergantung pada pemerintahan nanti segera mungkin mengeluarkan keppres, atau sampai semua oke, trias politica, siap kita pindah," ujarnya.
"Jadi menurut saya akan tergantung pada skenario yang dimainkan oleh pemerintahan baru, berapa lama? Dan akan dijadikan apa IKN ini? Bayangan saya lima tahun bukan waktu yang panjang, pendek itu, dan mungkin tidak akan selesai, kalo bicara semuanya," kata Bambang.
Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai Keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN.
Presiden Jokowi pun menyebut Keppres terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN sepatutnya dibuat oleh Presiden terpilih RI Prabowo Subianto. Hal tersebut karena masih menunggu kesiapan IKN.
Prabowo bersama anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu 20 Oktober.
"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo," kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kaw