Jumat,  25 October 2024

Modus Suap Wakil Tuhan (Hakim) Rp 20 Miliar Saat Vonis Bebas Ronald Tennur 

RN/NS
Modus Suap Wakil Tuhan (Hakim) Rp 20 Miliar Saat Vonis Bebas Ronald Tennur 
Tiga hakim yang keseret kasus vonis bebas Ronald Tennur.

RN - Mahkamah Agung (MA) kecewa. Aksi para hakim dalam vonis bebas pembunuhan Ronald Tennur telah mencoreng wajah wakil tuhan di dunia.

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pemvonis bebas pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur disebut-sebut menerima dana sekitar Rp 20 miliar. Dana itu diberikan beberapa tahap. Ronald Tennur adalah anak dari mantan anggota DPR.

Ketiga hakim tersebut ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Terhadap peristiwa tersebut, Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah mencederai kebahagiaan dan rasa syukur terhadap rekan-rekan hakim seluruh Indonesia atas perhatian pemerintah yang telah menaikkan tunjangan dan gaji hakim berdasarkan revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan PP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012," ujar Jubir MA Hakim Agung Yanto saat jumpa pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Yanto mengatakan status ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara. Kepastian nasib mereka menunggu hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut diberhentikan sementara oleh Presiden atas usul MA," katanya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka yang terdiri atas 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.

Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap uang suap senilai Rp 20 miliar yang ditemukan di enam lokasi berbeda, termasuk salah satunya di apartemen di kawasan elit Menteng, Jakarta.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengumumkan temuan ini dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung pada Rabu malam 23 Oktober 2024. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi dan menghasilkan barang bukti berupa uang tunai serta sejumlah barang bukti elektronik.
 
Abdul Qohar menjelaskan bahwa ada indikasi kuat bahwa ketiga hakim tersebut menerima suap dan gratifikasi dari Lisa Rahmat, yang merupakan pengacara dalam kasus tersebut.
 
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M, dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," kata Qohar.
 
Sitaan Uang dalam 5 Mata Uang Total uang tunai yang disita Kejagung diperkirakan mencapai Rp 20 miliar, terdiri dari pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Yen, dan Ringgit Malaysia.

Berikut adalah enam lokasi di mana uang suap yang diakumulasi mencapai Rp 20 miliar ditemukan:
 
1. Rumah Pengacara Lisa Rahmat di Rungkut, Surabaya:

• Uang tunai Rp 1,19 miliar

• USD 451.700

• SGD 717.043

• Catatan transaksi terkait suap

2. Apartemen Lisa Rahmat di Tower Palem, Menteng, Jakarta Pusat:

• Uang dalam berbagai pecahan dengan total konversi Rp 2,12 miliar

• Dokumen penukaran valas dan catatan transaksi

• Handphone sebagai barang bukti elektronik

3. Apartemen Hakim Erintuah Damanik di Gunawangsa Tidar, Surabaya:

• Uang tunai Rp 97,5 juta

• SGD 32.000

• Ringgit Malaysia 35.992,25 sen

• Sejumlah barang bukti elektronik

4. Rumah Hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang:

• USD 6.000

• SGD 300

• Barang bukti elektronik

5. Apartemen Hakim Heru Hanindyo di Gayungan, Surabaya:

• Rp 104 juta

• USD 2.200

• SGD 9.100

• Yen 100.000

• Sejumlah barang bukti elektronik

6. Apartemen Hakim Mangapul di Gunawangsa Tidar, Surabaya:

• Rp 21,4 juta

• USD 2.000

• SGD 32.000

• Barang bukti elektronik

BERITA TERKAIT :
Bebas Ronald Tenur Indikasi Suap, Para Wakil Tuhan Dunia Yang Gak Tahan Godaan Duit?