RADAR NONSTOP - RUU Permusikan masih menjadi kontroversi. Para pemusik mulai sadar kalau aturan itu bisa memberangus sikap kreatifitas mereka.
Wendi Putranto, selaku pengamat musik sekaligus manajer band Seringai menyampaikan komentar terkait RUU Permusikan. Dia menilai RUU ini tidak bisa dianggap remeh sehingga wajib dikawal sampai selesai.
"Masalah RUU ini jangan dianggap remeh. 'Kan ini masih RUU jangan khawatir berlebihan', wah malah karena itu, kita harus mengawal ini sampai habis. Kalau sampai diundangkan dan kita menyesal, lebih susah untuk melakukan judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Wendi Putranto di Cilandak Townsquare, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
BACA JUGA: Panas Dingin RUU Musik Yang Membuat Artis Gigit Jari
Penulis buku Music Biz itu sudah menyatakan suara untuk menolak RUU Permusikan. Bersama sekitar 260 pelaku musik lainnya, Wendi membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang tengah bergulir.
Wendi menilai RUU Permusikan berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi bagi musisi. Terutama bagi musisi independen di Indonesia. Sebab di dalam RUU Permusikan terdapat pasal-pasal yang dinilai membelenggu proses kreasi.
"Dari kacamata saya, yang paling banyak mengalami represi dan penindasan nanti musisi-musisi independen. Karena pasal 18 menyebutkan untuk membuat konser harus memiliki lisensi," ujar Wendi.
"Bayangin anak punk bikin konser kecil bisa digerubuk polisi. Aparat jadi punya kuncian lagi untuk bisa nangkepin musisi," imbuh ayah dua anak tersebut.