Kamis,  28 November 2024

Perang Atribut di Jakbar, Para Caleg Bikin 'Kumuh'

NS/RN
Perang Atribut di Jakbar, Para Caleg Bikin 'Kumuh'
Spanduk caleg yang dipasang di flyover kawasan Puri, Kembangan, Jakbar.

RADAR NONSTOP - Caleg-caleg lagi berlomba memperkenalkan dirinya. Atribut seperti spanduk, baliho dan brosur dipasang disembarang tempat.

Alat peraga kampanye (APK) itu membuat beberapa lokasi di Jakbar menjadi sumpek dan kumuh. Seperti terlihat di kawasan Meruya dan Puri. Dua kawasan ini menjadi sasaran para caleg.

"Bikin kumuh aja. Kenapa tidak dicopot Satpol PP ya," keluh Andi (32) warga Kembangan, Jakbar saat ditemui Radar Nonstop (6/2).

BERITA TERKAIT :
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK 
Tia Kena Pecat, Caleg PDIP Yang Main Suara Ketar-Ketiir

Andi mengaku, dirinya merasa miris melihat aksi para caleg yang memasang atribut serampangan. "Belum jadi aja sudah bikin kumuh, apalagi kalau jadi?," ungkap bapak satu anak ini.

Pandi warga Puri Kembangan menyatakan, dirinya bersama beberapa kelompok pemuda sudah pernah mencopot spanduk yang bikin kumuh.

"Tapi muncul lagi saja, ini tugas Satpol PP harusnya ke mana mereka," tukasnya.

Padahal dalam pemasangan Spanduk, KPU telah menentukan pemasangan sesuai dengan surat 176/PL.01.5-KPP/31Prov/IX/2018 tentang fasilitasi alat peraga kampanye dalam pemilihan umum tahun 2019 dan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Penempatan spanduk tidak boleh asal asalkan dan sesuai dengan mekanisme KPU.

Bawaslu DKI Jakarta menjelaskan, semua pemasangan alat peraga dan kampanye telah ditentukan oleh KPU DKI. Alat itupun tidak harus asal pasang, melainkan ada mekanisme yang harus diikuti.

.