RN - Modus baru para bandar judi online (judol) sudah diendus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengungkap modus-modus baru yang dilakukan oleh para bandar judi online alias judol.
Modus yang sudah dilakukan para bandar judol yakni dengan menurunkan biaya taruhan hingga menerima pembayaran lewat mata uang kripto.
Sigit menyebut saat ini para bandar judi online sudah mulai mengubah strategi dengan menempatkan uang hasil judi di luar negeri. Hal itu, kata dia, terjadi setelah pihak kepolisian mulai gencar melakukan penindakan kepada sindikat judi online.
BERITA TERKAIT :Viral Perusahaan Judi Terkait Menteri, Emang Berani Lawan Prabowo?
Mahasiswa & Pelajar Doyan Judol, Rela Tak Jajan Untuk Ngadu Nasib
"Dari di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri," jelas Sigit saat acara Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11) malam.
"Yang tadinya menggunakan alat bayar dengan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan crypto," imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengatakan untuk menarik lebih banyak korban para bandar judi juga sudah mulai menurunkan biaya taruhan hingga Rp10 ribu. Akibatnya, Sigit mengatakan banyak anak-anak yang ikut menjadi korban judi online.
"Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak," tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.
Seperti diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran transaksi judol terus naik. Pada semester pertama 2024 sekitar Rp 174,56 triliun. Dan kini pada semester kedua menyentuh angka Rp283 triliun.
Bahkan ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online. Misalnya penghasilan Rp1 juta rupiah dan Rp 900 ribu dipakai untuk judi online.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.