Senin,  02 December 2024

Dewan Minta Pemkot Agar Persiapan PPDB Online 2025 di Kota Bekasi Harus Matang

ADV/IKL/YDH
Dewan Minta Pemkot Agar Persiapan PPDB Online 2025 di Kota Bekasi Harus Matang
Ahmadi Madonk

RN - Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak boleh terulang lagi. Tahun 2025, proses PPDB harus lebih tranparan dan gak bikin gaduh.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmadi Madonk mendorong agar Pemkot Bekasi membuat kajian matang sebelum membuat berbagai kebijakan.

"Saya usulkan untuk memanggil ahli pendidikan, jangan menentukan kebijakan dulu berdasarkan kacamata perorangan," katanya.

BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi: PAD Harus Capai Target 
Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Infrastruktur Berkelanjutan

Menurutnya, semua hal harus dipertimbangkan dalam membuat kebijakan PPDB. Mulai dari calon siswa, satuan pendidikan negeri maupun swasta.

"Kalau ahli kan tidak ada kepentingan, yang pasti melihat secara komprehensif," tambahnya.

Tahapan dalam sistem PPDB Online untuk tahun ajaran 2025 tetap dijalankan melalui empat jalur, yaitu PPDB Prestasi, PPDB Afirmasi, PPDB Zonasi, serta PPDB Pindah Tugas Orang Tua (PTO).(ADV/Setwan)