RN - Lucu dan aneh. Para pejabat ternyata mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) asal-asalan. KPK bingung dengan form isian para pejabat.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku sedang melakukan input dan akan dicek. "Masih kita cek dan input," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Rabu (11/12/2024).
Ghufron mengungkapkan, pihaknya sedikit melakukan upgrade dalam pengawasan penyampaian LHKPN. Dari yang sekadar sebatas menghitung kepatuhan, saat ini juga dipantau validitas pengisian.
BERITA TERKAIT :KPK Pamer Keberhasilan, Jelang Akhir Masa Jabatan Cerita Soal OTT
Bank Indonesia Diacak-Acak KPK, Duit Program CSR Masalah
"Saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan, tapi sejauh mana validitasnya," ujarnya.
Ghufron melanjutkan, nantinya jumlah pejabat yang 'ngasal' dalam mengisi LHKPN akan disampaikan ke publik sebelum periode pimpinan saat ini berakhir.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut tak sepenuhnya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan secara benar. Padahal kata dia LHKPN merupakan instrumen yang dibuat dalam rangka pencegahan korupsi.
"Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar," kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hakordia 2024, di gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (9/12/2024).
"Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," imbuhnya.