Rabu,  18 December 2024

Kapolri Jadi Sasaran Tembak Framming, JARI’98: Penyesatan Akal Sehat Dan Salah Target

RN/CR
Kapolri Jadi Sasaran Tembak Framming, JARI’98: Penyesatan Akal Sehat Dan Salah Target
Kapolri Jend Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi -Net

RN - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa angkat bicara terkait statement Dr. Usman Hamid.

Menurut Willy, memasuki era demokrasi yang semakin baik dan pemerintahan berkelanjutan dari Jokowi ke Presiden RI H Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka wajib hukumnya diapresiasi.

“Itu pun kalau para kritikus miliki jiwa patriotisme dan negarawan. Dalam hidup manusia tidak ada kesempurnaan,” ujar Willy, Rabu (11/12/2024).

BERITA TERKAIT :
Meski Kalah, Dukungan JARI’98 untuk Airin-Ade Dan Rama-Shinta Buat Stok ‘Dapur’ Warga Aman

Adanya pemerintahan dan rakyat diperlukan keseimbangan. Ada pro dan kontra, asalkan sifatnya membangun guna mewujudkan cita-cita Pemerintah yang baik kedepannya seperti menuju Indonesia Emas 2045 yang akan datang.

Lahirnya sikap temperamental adalah dampak psikologis tiap manusia secara individual, secara teknis di lapangan.

“Mengenai Issue HAM dan Framming soal pencopotan Kapolri Jend Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi perlu digarisbawahi adalah sebuah penyesatan berpikir dan nalar sehat serta salah target dari gerakan tersebut,” terang Willy.

Willy menegaskan, pencopotan adalah Hak Preogratif Presiden RI, dan Presiden RI tentunya miliki BIN, BAINTELKAM dan BAIS dari berbagai informasi yang jauh lebih akurat kebenarannya.

“Jend Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi adalah Jenderal Polisi yang dikenal humanis, berintegritas, agamis dan Pancasilaisme. Harusnya, sebelum keluarkan statement ada baiknya Dr Usman Hamid itu bijak, minta komentarnya para Alim Ulama di  Seluruh Indonesia siapa sosok Kapolri Jend Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi itu,” saran Willy.

Namun, Willy melanjutkan, secara pribadi ia berterimakasih atas statement tersebut. “Sebuah isyarat berupa surat yang tersirat, bahwa ada gerakan kaum penjilat yang inginkan jabatan Kapolri. Oleh karena syahwat tersebut tidak melulu diakomodir oleh Pak Kapolri.

“Ingat UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 harus dibaca dengan jelas, bahwa Kapolri menjalankan amanat UU tersebut, dan semua pasti ada laporan ke Presiden RI. Lebih baik kita bersama bantu dan dukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Jajaran menuju Indonesia Emas 2045, hilangkan ego sentris dan tetap kita jalin rasa Persatuan dan Kesatuan. Jangan salah menilai dan melihat kepemimpinan Kapolri dari Kacamata Kuda,” tandas  Willy Prakarsa.