RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih, dan bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Penetapan itu membuat banyak pihak bertanya kapan atribut DKI yang menempel di dinas, instansi dan lembaga lain di Jakarta berubah.
Diketahui, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan pihaknya kini mulai menggunakan nomenklatur DKJ karena merujuk pada hasil revisi terakhir UU DKJ yang disahkan pada 12 November 2024 lalu.
BERITA TERKAIT :Pramono-Doel Mau Ditetapkan KPU, RK-Suswono Hadir Gak Nih?
"Itu berdasarkan UU 151 nomenklatur, gubernurnya menjadi gubernur DKJ. Termasuk DPRD dan kami KPU Daerah Khusus Jakarta," kata Wahyu usai rapat pleno Penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1).
Hasil revisi terakhir UU tersebut mengubah nomenklatur pada sejumlah lembaga dari semula DKI menjadi DKJ, termasuk di dalamnya gubernur dan wakil gubernur. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 70A.
Pasal itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
KPU resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024. Penetapan Pramono-Rano ini tertuang Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam keputusan itu, disebutkan Jakarta sudah tak lagi berstatus ibu kota. Melainkan Daerah Khusus Jakarta.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S iP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2. 183 239 (dua juta seratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh sembilan) suara atau 50,07% (lima puluh koma nol tujuh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (9/1).