RADAR NONSTOP - Untuk menuntaskan kemiskinan, Anies Baswedan terus bergerak. Kali ini dia bakal membenahi 60 RW dari 200 RW kumuh di sejumlah wilayah kota.
Membenahi pemukiman kumuh itu, pemprov telah menyiapkan dana Rp 350 miliar. Penataan akan dilakukan di tiga RW Jakpus, 25 RW Jakut, 14 RW Jakbar, enam RW Jaksel, dan 12 RW Jaktim.
Penataan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu
BERITA TERKAIT :Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek
Dibawah Komando Ali Maulana Hakim, Pemkot Jakut Melalui PTSP Buka Layanan Langsung ke Warga
“Secara bertahap, tahun ini kami mulai membenahi 60 RW kumuh di lima wilayah kota,” tegas Gubenur Anies Baswedan di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/2).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 11 variabel kawasan permukiman yang perlu dilakukan penataan. Seperti kepadatan penduduk, tata letak bangunan, konstruksi bangunan tinggal, dan ventilasi perumahan.
Kemudian, kepadatan bangunan, keadaan jalan, drainase atau saluran air, pembuangan limbah manusia, frekuensi pengambilan sampah, cara buang sampah, dan penerangan jalan umum.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga tahun 2022 program penataan kampung kumuh sudah bisa rampung semua.