Jumat,  29 November 2024

1 Tahun 2 Perda

Duit Ketok Palu Perda Belasan Miliar, DPRD Tangsel Kerja Apa Tidur?

Kibo
Duit Ketok Palu Perda Belasan Miliar, DPRD Tangsel Kerja Apa Tidur?

RADAR NONSTOP - Duit jumbo untuk membahas peraturan daerah (Perda) ternyata tidak produktif. Di Tangerang Selatan (Tangsel), DPRD terkesan lamban.

Lambannya para politisi itu terlihat dari hasil Perda yang disahkan. Di tahun 2018 hanya ada dua Perda disahkan.

Total alokasi anggaran pada program kegiatan pembahasan, fasilitasi legislasi dan penyusunan risalah rancangan peraturan perundang-undangan di Sekertariat DPRD Tangsel sekitar Rp 16 miliar. 

BERITA TERKAIT :
Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya

Lalu, pada 2017 total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 11 miliar. Tapi, duit ketok palu Perda tidak seimbang dengan hasil kinerja.

Kemudian, ada pula alokasi anggaran yang hampir serupa dibagian hukum sekertariat daerah Kota Tangsel.  Anggaran 2018 itu dibalut dengan nama program kegiatan lagislasi rancangan, sosialisasi, fasilitasi penyusunan, fasilitasi penyebarluasan dan pendokumentasian Rp 913 juta. 

Dan di tahun 2017 sebesar Rp 2,2 miliar. "Sekali bahas Perda lama. Bisa satu tahun," ungkap sumber di lingkungan DPRD Tangsel yang namanya enggan disebutkan.

#Perda   #Tangsel   #DPRD