Kamis,  16 January 2025

120 Orang Lolos

Seleksi KPID Jakarta, DPRD Harus Berani Coret Petahana  

RN/NS
Seleksi KPID Jakarta, DPRD Harus Berani Coret Petahana  
Komisioner KPID DKI saat rapat dengan Komisi A DPRD.

RN - Desakan agar petahana atau incumbent dicoret dari daftar calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta makin kencang. 

Para petahana itu disebut-sebut sudah tidak layak lagi menjebat sebagai komisioner KPID. Para petahana disebut-sebut telah melanggar aturan dengan memperpanjang masa jabatan secara serampangan. 

Belum lagi munculnya isu soal anggaran hibah yang terjadi di KPID. Diketahui, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta mengumumkan sebanyak 120 peserta dinyatakan lolos verifikasi dokumen administrasi. 

BERITA TERKAIT :
Pasar Munjul Cipayung Jaktim Mangkrak Dan Dikorupsi?

Informasi tersebut diumumkan melalui Keputusan Tim Seleksi Nomor : 009/KPID/XII/24 Tentang Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2027.

Hasil verifikasi tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Timsel Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Drs. Kawiyan, M.I.Kom. pada tanggal 31 Desember 2024. 

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dokumen administrasi, akan mengikuti tes kompetensi. Dari 120 orang, ada tuga petahana yang maju lagi. 

Mereka adalah Puji Hartono, Rizky Wahyuni dan Thomas Bambang Pamungkas. "DPRD harus berani mencoret para petahana saat pemilihan nanti," tegas pengamat politik, Adib Miftahul kepada wartawan, Kamis (16/1). 

Saat seleksi kata Adib, diduga timsel enggan mencoret karena pembentukan tim seleksi atau timsel diduga atas rekomendasi dari para komisioner lama atau calon petahana. "Dan DPRD punya wewenang untuk mencoret para petahana ketika terjadi pemilihan di Komisi A," ungkapnya. 

Seperti diberitakan, masa jabatan komisioner seharusnya habis pada tahun 2021 tapi diperpanjang hingga 2024. "Inikan sudah menabrak aturan, masa pemilihan ditunda sampai bertahun-tahun," terang Adib. 

Hingga berita ini diturunkan para petahana belum bisa dihubungi.

Kabar beredar, para petahana saat ini sedang kasak-kusuk mencari dukungan ke parpol dan DPRD. "Sah saja parpol dan DPRD punya jago tapi jangan orang lama dan incumbent, karena jejak rekam mereka tidak baik," tambah Adib. 

Adib khawatir jika para petahana itu terpilih lagi bisa berdampak hukum. "Bisa kisruh, gaduh dan ada gugatan dari calon yang tidak terpilih jika petahana dipaksakan jadi," ungkap Adib.