RN - Pendapatan asli daerah atau PAD Kota Bekasi, Jawa Barat anjlok. Tapi harta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengalami kenaikan 52 persen.
Hal itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun sebelumnya, yakni 2024. Tudingan itu diucapkan Mulyadi, Ketua Forum Intelektual Muda Indonesia (Forkim) kepada radarnonstop.co Selasa (21/1/2025).
"Padahal, dengan dalih peningkatan kinerja, dia (Gani) melakukan mutasi dan rotasi pejabat secara besar-besaran, dari Esselon IV, III hingga II tapi hasilnya nihil. Yang lucu malah harta kekayaan Gani semakin gendut," ungkap Mulyadi.
BERITA TERKAIT :Gugatan Paslon 01 Saat Sidang MK, PDIP Kota Bekasi: Hanya Formalitas
Lebih lanjut Mulyadi menambahkan, sepanjang Pemerintah Kota Bekasi dipimpin Pj Gani dan fungsi kritis DPRD sangat minim dan terkesan melakukan pembiaran terhadap compang-campingnya kebijakan.
"Kita lihat, proses mutasi rotasi yang dilaksanakan oleh DPRD periode sebelumnya tidak terlihat fungsi kontrol dari DPRD yang memiliki kewenangan terhadap proses pengelolaan SDM di Pemerintahan Kota Bekasi," urai Mulyadi.
Sedangkan terkait jebloknya Pendapatan asli daerah, sambung Mulyadi, sepanjang dipimpin Gani khususnya anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024 tidak terlihat juga kritisnya terhadap kinerja Pemerintahan Daerah.
"PAD jeblok tahun 2024, namun tidak terlihat upaya terobosan dari politisi Kalimalang dalam melakukan kontrolnya. Padahal DPRD memiliki kewenangan yang tidak kalah penting dengan Kepala Daerah, karena sama-sama penyelenggara Pemerintah," papar pria yang kerap memakai songkok hitam tersebut.
Mulyadi juga menandaskan, buruknya legacy yang ditinggalkan oleh PJ Gani yang dalam waktu dekat akan berakhir kekuasaan transisionalnya, seiring akan dilantiknya kepala daerah definitif, tentunya kata Mulyadi akan melahirkan masalah bagi kepala daerah terpilih, akibat buruknya pengelolaan pemerintah yang ditinggalkan oleh PJ Gani Muhammad.
"PAD jeblok begini, sebaiknya dengan hak istimewanya DPRD dapat melakukan audit forensik melalui kerja adhoc DPRD, DPRD bisa lebih leluasa melakukan penilaian kebijakan sampai mengevaluasi implementasi. Ya, mumpung Dewan sekarang Dewan baru, memiliki spirit baru. Kan kita mau Pemerintah Kota Bekasi lebih baik dari pada saat ini, dan jangan juga DPRD periode baru hanya jadi tukang stempel Sebab DPRD adalah parlemen yang harus bicara tanpa basa-basi, Bukan transaksi amplop," cetusnya.
"DPRD harus kritis dalam menyuarakan aspirasi rakyat atas kebijakan eksekutif yang memerlukan persetujuan politik dari DPRD Kota Bekasi," pungkas Mulyadi.