Jumat,  14 March 2025

Klakson Telolet Diancam Bui, Hiburan Gratis Bocah Depok & Bekasi Bakal Lenyap 

RN/NS
Klakson Telolet Diancam Bui, Hiburan Gratis Bocah Depok & Bekasi Bakal Lenyap 
Para bocah menunggu klakson tolelet.

RN - Klakson telolet menjadi hiburan para bocah di Depok, Jawa Barat. Tapi klakson meraung milik bus itu kini jadi buruan polisi.

Polisi melakukan razia terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet di sejumlah terminal yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi.

"Jangan dong, itukan hiburan kita," kata Galih, bocah SMP di Depok, Kamis (13/2).

BERITA TERKAIT :
Klakson Tolelet Dilarang, Para Bocah Meradang 

Dia mengaku bersama temannya jika hari Sabtu-Minggu pasti nongkrong di pinggir jalan besar. "Nunggu bus tolelet," ungkapnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, bagi bus yang masih nekat memasang klakson telolet tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penjara selama 1 bulan dan denda Rp250 ribu.

“Melanggat Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lingas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu,” kata Ruslani, Kamis (13/2/2025).

Kendati begitu, dalam razia kali ini polisi masih akan memberi imbauan kepada para pelanggar. Sanksi belum dikenakan. 

Ruslani mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik bus agar tak lagi memasang klakson telolet. “Diimbau tidak memakai lagi, dicopot oleh krunya disaksikan Polantas,” jelas dia.

Sebagai informasi, fenomena bus ‘telolet’ itu saat ini sedang ramai. Klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak. Klakson tersebut biasanya digunakan pada bus dan dimodifikasi menjadi sebuah irama.

Akan tetapi, sering kali fenomena klakson ‘telolet’ itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian. Marak anak-anak menjadi korbannya.