Jumat,  21 February 2025

Anggaran Kementerian PU Batal Dibabat, Dapat Tambahan Rp 21 Triliun 

RN/NS
Anggaran Kementerian PU Batal Dibabat, Dapat Tambahan Rp 21 Triliun 
Ilustrasi APBN.

RN - Penghematan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) batal. Dari awal kena potong Rp 81 triliun kini hanya Rp 60 triliun.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebut anggaran Kementerian PU.

Lasarus mengatakan ada surat baru dari Kementerian Keuangan ke DPR. Surat itu berisi perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.

BERITA TERKAIT :
Legislator Komisi B Tegaskan Subsidi Air Hanya Untuk Masyarakat Kecil
BUMD Di Jawa Barat Banyak Yang Kaleng-Kaleng, DPRD Tuding Cuma Ajang Balas Budi Politik

"Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun, efisiensinya menurun ke Rp60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp50.483.116.613.000," kata Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Hal serupa juga terjadi di beberapa kementerian mitra Komisi V DPR. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp 13,58 triliun.

Lalu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun. Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.

Kementerian Transmigrasi mendapatkan Rp83,5 miliar dari semula Rp75,02 miliar. Anggaran Basarnas Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun. Sementara itu, BMKG mendapatkan Rp1,78 triliun dari semula Rp1,4 triliun.

"Bapak, ibu, sekalian, kita ketok secara keseluruhan ya?" kata Lasarus mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi anggaran Rp306 triliun. Langkah itu ditempuh usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Belakangan, banyak terungkap dampak efisiensi terhadap kebijakan strategis hingga kepegawaian. Kementerian Keuangan pun melakukan rekonstruksi terhadap anggaran yang sudah dipotong.

#APBN   #DPR   #HematAPBN