RN - M Riza Chalid tetap dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Saudagar minyak itu akan terus dipantau.
Penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah mendeteksi keberadaan pengusaha minyak itu, yang sekarang ini diketahui berada di luar negeri atau LN.
Kabar bererar, M Riza Chalid saat ini berada di Singapura. Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikannya terus menggali alat-alat bukti terkait dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam skandal kasus ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023.
BERITA TERKAIT :Nyali Kejagung Ditunggu Untuk Periksa Saudagar Minyak Riza Chalid?
“Kalau Riza Chalid itu kita (penyidik) masih kejar dan cari terus alat-alat bukti dari perbuatannya. Siapapun yang memang terlibat dan cukup bukti terkait dengan perkara korupsi di Pertamina dan anak-anak perusahaannya ini, kita akan ungkapkan ke masyarakat,” kata Febrie saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Pengusutan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina, tim penyidikan Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Enam tersangka di antaranya adalah para pejabat di anak-anak perusahaan Pertamina. Tiga tersangka lainnya adalah kalangan broker minyak swasta.
Dari tiga tersangka swasta tersebut, satu di antaranya adalah M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry. Tersangka Kerry merupakan anak kandung dari Riza Chalid. Penyidik Jampidsus menetapkan Kerry sebagai tersangka pada Senin (24/2/2025) lalu atas perannya sebagai benefit official dari PT Navigator Khatulistiwa, dan pemilik dari PT Orbit Terminal Merak.
Selain itu penyidik juga menetapkan tersangka terhadap Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Direktur Utama (Dirut) PT Orbit Terminal Merak. Tersangka GRJ, juga merupakan sosok yang terafiliasi bisnis keluarga Riza Chalid.
Tersangka swasta lainnya, adalah Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa. Ketiga perusahaan tersebut, menjadikan rumah-kantor milik Riza Chalid sebagai ‘markas’ perusahaan.
Pekan lalu, tim penyidik Jampidsus menggeledah rumah Riza Chalid di Jenggala II Kebayoran Baru yang menjadi kantor ketiga perusahaan tersebut. Penyidik juga menggeledah rumah Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim II di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), serta penggeledahan di Lantai-20 Plaza Asia di Jalan Sudirman Jakarta Pusat (Jakpus).
Dari berbagai penggeledahan terkait dengan properti milik Riza Chalid tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang disimpan dalam brangkas setotal lebih dari Rp 850 juta, dan beberapa mata uang asing. Penyidik juga menyita barang-barang bukti berupa ratusan dokumen, dan surat-surat elektronik, serta alat-alat komunikasi.
Diketahui, nama Riza Chalid merupakan pebisnis minyak yang selama ini sering dikait-kaitkan dengan berbagai skandal. Riza Chalid, dulunya juga adalah bos di Petral yang dibubarkan pemerintah sejak 2015.
Namun, nama Riza Chalid paling dikenal ketika dirinya terungkap dalam skandal ‘Papa Minta Saham’ pada 2015 silam. Skandal tersebut terkait dengan proses permintaan untuk bagi-bagi saham PT Freeport Indonesia.
Skandal bagi-bagi saham tersebut terungkap ketika perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia yang beroperasi di Papua itu, akan memulai proses perpanjangan izin eksplorasinya di Bumi Cenderawasih. Skandal tersebut turut melibatkan ketua DPR saat itu, Setya Novanto.