Senin,  31 March 2025

Ormas Brutal Di Kantor Dinkes Bekasi, Saat Ditangkap Polisi Kicep 

RN/NS
Ormas Brutal Di Kantor Dinkes Bekasi, Saat Ditangkap Polisi Kicep 
Ormas viral di Dinkes Bekasi.

RN - Ormas yang viral dan mengamuk di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini kicep. Mereka diamankan Polres Metro Bekasi. 

Kelima anggota ormas tersebut, yakni berinisial KH, I, AS, R, dan YM. "Ini ada lima orang ditetapkan tersangka pasal 335 KUHP dan saat ini sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu (22/3/2025).

Seno mengatakan, para tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun.

BERITA TERKAIT :
Banjir Jabodetabek, Kota Dan Kabupaten Bekasi Paling Parah
Ormas Larang Bikin Posko Lebaran Bekasi, Jangan Sok Jago Nanti Diborgol Polisi  

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengamankan lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang melakukan aksi anarkis di Kantor Dinkes Bekasi pada Selasa (18/3). Kelima anggota ormas itu kini dalam pemeriksaan polisi.

“Betul, ada lima yang sudah diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Seno belum menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Akan tetapi para pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. "Saat ini para pelaku sedang kami periksa di Polres Metro Bekasi,” kata Seno.

Seno menjelaskan mulanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih ini mendatangi ke Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kendati demikan, kedatangan mereka dengan tujuan menemui Kepala Dinas Kesehatan, yakni dr. Alamsyah.

Namun, kata Seno, karena bersangkutan yang mau ditemui sedang rapat di luar, para anggota ormas itu tidak terima dan langsung meluapkan amarah.

“Mereka marah-marah, mengotori lantai dengan alas kaki yang kotor tanah, membuang sampah dari tong sampah ke lantai, bahkan menumpahkan air buangan AC ke depan pintu lobi kantor,” jelasnya.