RN - Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) diwarning. Pemprov DKI Jakarta mengancam akan melakukan penertiban bagi penghuni yang tidak membayar sewa.
Diketahui, tunggakan dari dari para penghuni rusunawa mencapai puluhan miliar rupiah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan terdapat tunggakan biaya dari para penghuni rusunawa. Besaran tunggakan biaya sewa itu tercatat mencapai Rp 95 miliar per 31 Januari 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui banyak penghuni rusunawa yang tidak membayar sewa dengan baik. Hal itu disebut menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan rusunawa.
BERITA TERKAIT :Pramono Kena Pecut, Megawati Warning Banjir Dan Macet Jakarta
"Jadi soal rumah susun ini jadi persoalan tersendiri, banyak rumah susun, yang mohon maaf, tidak membayar secara baik," kata Pramono di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Dia mengungkapkan, salah satu penyebab banyaknya tunggakan adalah terdapat penghuni rusunawa yang memberikan unit miliknya kepada orang lain. Menurut dia, hal itu terjadi di banyak rusunawa.
Menurut Pramono, sebagian penghuni rusunawa adalah warga yang terdampak pembangunan. Para warga itu pindah ke rusunawa lantaran rumah yang mereka tempati sebelumnya bermasalah.
Namun, ia menduga, ada sebagian warga yang kembali ke lingkungan semula ketika masalah tersebut sudah selesai. Sementara unit rusunawa para penghuni itu diserahkan kepada warga lainnya.
"Nah ini, yang seperti-seperti ini kami tertibkan. Karena apa? Kebanyakan yang seperti itu, dulu ketika mereka menempati rumah susun, kan diberikan privilese karena mereka dipindahkan, sehingga dengan demikian diberi privilese," kata mantan sekretaris kabinet (seskab) tersebut.
Alih-alih memanfaatkan privilese itu untuk menempati rusunawa, kata Pramono, para penghuni justru kembali ke lingkungan lamanya. Alhasil, unit rusunawa itu diberikan kepada warga yang tidak berhak.
"Yang saya khawatir, kalau bukan mereka yang tinggal, tetapi warga baru yang tinggal dan itu terjadi di mana-mana," kata Pramono.
Dia mengaku, telah memberikan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan penanganan. Sementara terkait tunggakan para penghuni rusunawa, Pemprov Jakarta akan mengambil kebijakan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam satu bulan dua bulan kedepan, saya akan putuskan. Nanti keputusan apa? Tunggu ya. Yang jelas keinganan saya yang paling utama adalah memberikan kemudahan kepada warga yang tidak mampu," kata Pramono.