RN - Orang miskin di Jawa Barat (Jabar) bakal dilarang punya anak banyak. Hal ini dilakukan untuk memotong jumlah kemiskinan di Jabar yang terus meningkat.
Di Jabar per September 2024, 3,67 juta orang atau 7,08% dinyatakan miksin. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan syarat vasektomi bagi suami sebagai syarat keluarganya menjadi penerima manfaat program bantuan dari pemerintah provinsi.
Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens) sehingga sperma tidak dapat mencapai air mani saat ejakulasi.
BERITA TERKAIT :Data Orang Miskin Beda-Beda, Bank Dunia Vs BPS?
Syarat vasektomi bagi sang suami itu diterapkan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) yang berusaha menyiasati tingkat kepadatan penduduk untuk kesejahteraan masyarakat.
Dedi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Hal ini, kata Dedi, bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja, mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hingga bantuan lainnya, keluarga yang itu-itu saja.
"Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina [karena yang doyan pasti suaminya]. Harus laki-lakinya," kata Dedi.
Dedi menyatakan bahwa program tak terbatas hanya pada perempuan. Melainkan, program itu juga penting untuk dilakukan oleh laki-laki.
Dedi juga mengungkapkan ke depan akan ada berbagai bantuan yang diberikan ke masyarakat. Salah satunya bantuan sambungan listrik baru.
Kemudian, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, serta bantuan lainnya. Namun, ia menegaskan untuk menjadi penerima manfaat, mereka harus program KB terlebih dulu.
"Ada sekitar 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh tapi harus KB dulu," ucap dia.