Jumat,  19 April 2024

Dugaan Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Anak Buah Sri Mulyani

RN/CR
Dugaan Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Anak Buah Sri Mulyani
-Net

RADAR NONSTOP - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) garap anak buah Sri Mulyani. Adalah Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka yang dipanggil komisi antirasuah, Kamis (21/2/2019).

Putut diperiksa dalam perkara dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"Putut Hari Satyaka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka NPS (Penjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
Pernah Minta Duit Rp 50 M Ke SYL, Firli Kapan Ditangkap Nih? 

Selain itu, lanjut Febri, pihaknya juga memanggil Kasubdit DAK Fisik II Kemenkeu Yuddi Saptopranowo sebagai saksi kasus yang sama.

Dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan anggota DPR RI Sukiman sebagai tersangka. Sukiman diduga terima suap dari Natan sebesar Rp 2,65 Miliar dan 22 ribu Dollar Amerika Serikat melalui beberapa pihak sebagai perantara.

Suap diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Dari pengaturan itu, Kabupaten Arfak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 sebesar 49,915 Miliar dan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp 79,9 Miliar.

#KPK   #Kemenkeu   #APBN