RN — Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, angkat suara soal maraknya kekerasan terhadap tenaga medis. Kasus terbaru yang menimpa seorang dokter di Indramayu, Jawa Barat, membuat Agung prihatin sekaligus geram.
“Ini bukan yang pertama, dan sangat memprihatinkan. Dokter dan tenaga kesehatan seharusnya dilindungi, bukan malah jadi korban,” ujar Agung di Jakarta, Sabtu (2/11/2025).
Menurutnya, kekerasan terhadap tenaga medis sudah sering terjadi. Tahun lalu, seorang perawat di Palembang dianiaya keluarga pasien. Di Tangerang, dokter di IGD juga sempat diancam karena dianggap lambat menangani pasien.
BERITA TERKAIT :Sandra Dewi Pasrah Hartanya Disita, Siap-Siap Jatuh Miskin?
“Kasus-kasus ini menunjukkan negara belum serius melindungi tenaga kesehatan,” katanya.
Agung menilai perlindungan hukum untuk tenaga medis masih lemah. Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menyebut bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum, keamanan, dan kenyamanan dalam bekerja.
“Negara selalu baru bergerak setelah viral. Harusnya jangan tunggu ramai dulu baru turun tangan,” tegas Agung.
Ia juga meminta pemerintah tidak sekadar mengimbau, tetapi membangun sistem keamanan nyata di fasilitas kesehatan, terutama di ruang gawat darurat dan puskesmas rawan konflik.
“Tenaga medis itu bekerja di bawah tekanan tinggi. Kalau setiap kali mereka diancam atau dipukul, siapa yang mau bertugas di lapangan?” ujarnya.
Rekan Indonesia mendesak agar pelaku kekerasan terhadap tenaga kesehatan diproses hukum dengan cepat dan tegas.
Selain itu, tenaga medis korban kekerasan perlu mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta pemerintah harus rutin melakukan edukasi publik tentang etika berkomunikasi di layanan kesehatan.
“Negara wajib hadir, bukan sekadar memberi komentar. Jangan tunggu korban berikutnya baru sadar,” pungkas Agung.