RADAR NONSTOP - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mengaku kuasai lahan seluas 6.000 hektare milik pemerintah untuk kegiatan pertambangan batu bara. Oppung, panggilan akrab LBP dilingkaran aktivis mengklaim, bahwa ia tidak memiliki lahan Hak Guna Usaha atau HGU.
"Saya enggak punya HGU. Saya punyanya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. (luasnya) 6.000 hektare," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Ia mengaku bahwa lahan tersebut milik pemerintah dan merupakan lahan konsesi. Namun, ditegaskannya, lahan itu merupakan lahan produktif, sehingga tidak ada masalah.
BERITA TERKAIT :Rumah Bos Sentosa Laju Energy (Paulin Tan) Digeledah, Ratu Batu Bara Dalam Bidikan KPK
Aturan ‘ Ngaco’? Pemprov Jambi Larang Angkut Batubara Lewat Sungai, Komunikolog Minta Pemerintah Pusat Jangan Diam
"Punya pemerintah dan itu berproduksi. Saya pikir, kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," ujar mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu.
Tentang desakan dari sejumlah pihak, agar membuka data lahan konsesi yang dimiliki seluruh pengusaha di sekitaran pemerintah, Luhut mempersilahkan. Semua pihak bisa mengeceknya dalam kebijakan satu peta atau one map policy.
"Kan, sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya," ujarnya.
Ia mengklaim, pemerintah sudah terbuka tentang lahan, sehingga tidak perlu diumumkan secara resmi. "Ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan, cari saja (datanya)," tandasnya.