RADAR NONSTOP - Potensi kecurangan Pilpres 2019 diprediksi sangat besar. Hal ini terlihat dari berbagai macam kasus yang sudah muncul kepermukaan. Indikasinya, mulai dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) blanko E-KTP berserakan hingga WNA punya KTP elektronik.
Miris dengan kondisi tersebut, sejumlah Ormas kepemudaan dan LSM pun bertekad mengawal pemilu agar berlangsung luber (langsung, umum, bebas dan rahasia). Para pemuda ini pun mewujudkan tekad dengan membentuk Kawal Pemilu Kita (KPK) DKI Jakarta.
Pembentukan KPK DKI Jakarta ini menyusul terbentuknya KPK Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT :Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
"Ini merupakan kemirisan para aktivis LSM dan kepemudaan akibat begitu banyaknya pelanggaran dalam ajang demokrasi di tahun 2019. Cukup berat tugas KPU dan Bawaslu, karena semuanya (Pileg dan Pilpres, red) serentak. Bisa dibayangkan banyak celah yang dapat luput dari pengawasan Bawaslu," kata Koordinator KPK DKI Jakarta, Adjie Rimbawan, usai rapat koordinasi dan teknis di Sekretariat Kawal Pemilu Kita di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/1019).
Ia berharap, dengan adanya KPK DKI kualitas kepemiluan akan terjaga dan situasi Jakarta tetap aman saat pesta demokrasi itubdiselenggaran 17 April mendatang, karena tugas utama KPK adalah mengawasi seluruh kegiatan kampanye dan penyelenggaraan Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres
Ia menilai, pembentukan KPK DKI ini penting karena Jakarta yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia dan merupakan pusat pemerintahan negara, rawan terhadap pelanggaran Pemilu, baik yang dilakukan oleh pemerintah yang sedang berkuasa, ASN, mau pun penyelenggara Pemilu.
Karenanya, dalam menjalankan tugasnya, KPK DKI akan memantau agenda-agenda kampanye kedua pasangan calon yang bertarung di Pilpres 2019, memantau agenda Parpol pendukungnya, serta mengawasi betul netralitas penyelenggara pemilu.
KPK DKI sendiri, tegas Adjie, akan menjadi tim pengawas yang netral dan mandiri. Anggota yang berjumlah 50 orang, tersebar di enam kota asministrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Hasil pemantauan serta pengawasan akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Pusat dan Bawaslu DKI," pungkas Adjie.