Sabtu,  18 May 2024

Anggaran KPU Rp 24,9 Triliun, Tapi Bayar Gaji Pelipat Kertas Cuma 90 Perak

NS/RN
Anggaran KPU Rp 24,9 Triliun, Tapi Bayar Gaji Pelipat Kertas Cuma 90 Perak

RADAR NONSTOP - Terlalu. Para pekerja pelipat suara dibayar murah. 

Untuk satu kertas mereka dibayar Rp 90 perak. Alhasil, ratusan pekerja pelipat kertas surat suara di Samarinda, Kalimantan Timur, mundur. 

Mereka mundur karena hanya dihargai Rp 90 untuk 1 lembar kertas, padahal saat pilkada mereka dibayar Rp 250 per lembar.

BERITA TERKAIT :
Foya-Foya KPU Bak Don Juan, Dari Naik Jet Pribadi & Dugem Hingga Rapat Sana-Sini  
Ketua KPU Akui Sewa Jet Pribadi, Tak Membantah Buat Dugem

Sebelumnya ada sekitar 250 pekerja yang terdaftar untuk melakukan pelipatan, hari ini hanya ada 113 orang pekerja.

Sejumlah pegawai kantor KPUD kota Samarinda pun akhirnya ikut membantu mengeluarkan surat suara dari gudang penyimpananya menuju tempat pelipatan surat suara. Samsul, salah seorang pekerja mengaku banyak rekannya yang tidak hadir karena upahnya sangat murah, selain itu mereka dikejar target perhari untuk menyelesaikan waktu pelipatan.

"Banyak yang tidak hadir karena merasa kecapekan, pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan ongkos yang diterima. Sekarang Rp 90 perak dulu Rp 250," kata Samsul saat diwawancara

Ketua KPU Kota Samarinda, Ramaon Dearnof Saragi, megakui ongkos pelipatan memang menjadi masalah, namun KPU memastikan proses pelipatan suara akan selesai sesuai jadwal. Dia memastikan 3 hari ke depan proses pelipatan suara untuk DPR RI akan selesai dan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara untuk DPD RI.

Menurutnya, ada 2.999.422 lembar surat suara yang akan dilipat hingga 3 pekan ke depan. Mengenai banyak pekerja yang mundur, dia menjamin proses pelipatan tak akan molor.