Jumat,  29 November 2024

Pengelolaan Buruk

Revitalisasi Pasar Cuma Jadi Program Jangka Panjang Pemkot Tangsel

Kibo/Ikbal
Revitalisasi Pasar Cuma Jadi Program Jangka Panjang Pemkot Tangsel
Tumpukan Sampah Di Muka Pasar Jombang

RADAR NONSTOP- Tampaknya revitalisasi pasar- pasar dengan kondisi tak layak di Kota Tangerang Selatan tidak akan pernah menjadi program unggulan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pasalnya, tidak adanya upaya jangka pendek Disperindag dalam pembenahan dan pengelolaan meski pasar-pasar tersebut sudah sekian lama terlihat amburadul, kumuh, jorok dan bau.

Unit Pelaksana Telnis (UPT) sebagai pengelola pasar sepertinya hanya mampu berfikir menjadikan revitalisasi pasar program jangka panjang melalui revitalisasi yang mulai dilakukan di Tahun 2020 yang itupun hanya 1 pasar yaitu pasar Ciputat.

BERITA TERKAIT :
Anggaran Untuk Gizi Balita Cuma Seremonial, Rp 141 Triliun Dihamburkan Daerah 
Pasar Jaya Salurkan Bantuan Bahan Pokok Untuk Korban Kebakaran Di Manggarai

"Kalau masalah revitalisasi baru Ciputat yang sedang berjalan market sonding jadi sesuai jadwalnya akan dimulai pada tahun 2020, Pasar lainya kami sedang menunggu pihak ke 3 yang mau membantu membangun," Kata Kepala UPT Pasar, Ferdiansyah ditemui di kantornya, Gedung 2 Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat.

Ferdi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemeliharaan sarana saja dan itupun baru sedikit dilakukan karena terkendala anggaran.

"Kami sudah lakukan kegiatan pembersihan salurannya baru sedikit pemeliharaanya namun belum menyeluruh karena memang harus direvitalisasi karena belum adanya angaran jadi susah," kata Ferdi.

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan aset berupa pasar di Kota Tangerang Selatan masih terlihat belum maksimal, kesan kumuh dan semraut masih sangat terasa saat mendatangi-beberapa pasar tersebut.

Kecuali Pasar Serpong, enam Pasar lainnya yakni Pasar Jombang, Pasar Ciputat, Pasar Jengkol, Pasar Cimanggis, Pasar Bintaro, dan Pasar Kita Pamulang sepenuhnya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.