Jumat,  03 May 2024

Geram Disebut Lamban Bahas Perda

DPRD Tangsel Bilang Ferdiansyah Jangan "Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri"

KIbo
DPRD Tangsel Bilang Ferdiansyah Jangan
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Drajat Sumarsono

RADAR NONSTOP - Dibilang lamban dalam membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi daerah oleh Kepala UPT Pasar Disperindag, Ferdiansyah membuat DPRD Tangerang Selatan geram.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Drajat Sumarsono menekankan Ferdiansyah agar berhati-hati bicara bahkan memperingatinya dengan pribahasa, "Menepuk Air Di Dulang Terpercik Muka Sendiri".

"DPRD Lamban? hati-hati kalau bicara itu Ferdiansyah, jangan menepuk air didulang terpecik muka sendiri ke pemkot nanti," tegas Drajat dengan nada tinggi, melalui sambungan telepon, Kamis malam (14/3/2019).

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Politisi Partai PDIP itu, mempertanyakan perihal dimana letak lambannya DPRD dalam membahas revisi Perda tentang retribusi daerah tersebut. Pasalnya menurut Drajat, DPRD sudah bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, 

"Jadi lambatnya Dimana?, justru pihak pengusul (eksekutif) Perda restribusi yang lambat. Satu Perda retribusi itu sudah dimasukan oleh Badan Pembentukan Perundang-undangan Daerah (Bapemperda) 2016, masuk dan dibahas di 2017, sudah dipansuskan. Tetapi pada saat pembahasan Pansus ternyata rancangan Perda yang diusulkan Pemkot itu banyak yang tidak lengkap, seperti ada retribusi yang belum masuk, dan ada penghitungan yang salah. Maka oleh Pansus DPRD dikembalikan lagi ke Pemkot," paparnya.

"Sampai dengan hari ini Pemkot belum menyerahkan kembali berkas itu untuk dibahas, berarti itu ada di Pemkot, kapan itu mau diserahkan lagi kepada DPRD, yang lamban itu Pemkot, jadi seperti menepuk mukanya sendiri dia, Ferdi itu nggak ngerti, kurang ajar tuh si Ferdi," sambung Drajat.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ferdiansyah, mengatakan DPRD Tangsel lamban dalam pembahasan Perda tentang retribusi daerah, yang mengatur secara rinci mengenai penarikan retribusi pasar.

"Kita pelan-pelan membenahi, kita berharap Perdanya cepat selesai, karena DPRD sendiri lamban dalam membuat Perda ini, harus sama-sama semua cepat," kata Ferdiansyah dikonfirmasi Kamis (14/3/2019).

#Lamban   #DPRD   #Geram