Jumat,  10 May 2024

Eks Menteri SBY Didapuk Jadi Ketum PPP Gantikan Rommy 

NS/RN
Eks Menteri SBY Didapuk Jadi Ketum PPP Gantikan Rommy 
Suharso Monoarfa (kiri) bersama Mbah Moen di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat.

RADAR NONSTOP - Suharso Monoarfa ketiban berkah. Politisi senior Ka'bah yang pernah menjabat sebagai menteri di era SBY ini didapuk menjadi Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy (Rommy).

Rommy sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap kongkalikong jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair (Mbah Moen) menyetujui penunjukkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP. Mbah Moen menyebut Suharso punya kapabilitas.

BERITA TERKAIT :
PPP Jadi Parpol Gurem Makin Nyata, Alibi Migrasi Suara Saat Sidang MK Gak Terbukti 
Bergaya Sultan, Managemen Buruk, Mardiono Harusnya Mundur Dari PPP 

"Tadi itu mestinya pengganti (Romahurmuziy) wakil-wakil ketum, tapi ada kesepakatan rupanya nggak ada yang sanggup. Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt, (sedangkan) wakil-wakil ketum tetap jadi wakil ketum sebagaimana waktu Rommy (menjabat ketum)," ujar Mbah Moen kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). 

Apa alasan Mbah Moen menyetujui Suharso? "Suharso punya jabatan tinggi sebagai penasihat presiden dan (agar) Pemilu ini tetap tenang," tuturnya. 

Sementara itu, Waketum PPP Reni Marlinawati menjelaskan, AD/ART PPP mengatur mengenai posisi Plt ketum yang harus diisi oleh Waketum PPP. Namun karena pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka posisi Plt Ketum bisa dijabat meski bukan waketum.

Tetapi karena terdapat atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyetujui atas pertimbangan para majelis tersebut dan disampaikan oleh Majelis Syariah," kata Reni dalam jumpa pers.

Majelis Syariah sambung Reni mengusulkan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketum. Ditegaskan Reni, fatwa Majelis Syariah PPP sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat 2 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang harus diperhatikan dan dilaksanakan.