Sabtu,  23 November 2024

Bikin Sumpek Jakarta dan Melanggar Aturan, 14.115 Atribut Caleg Dicopot

NS/RN
Bikin Sumpek Jakarta dan Melanggar Aturan, 14.115 Atribut Caleg Dicopot
Arifin setelah dilantik Anies menjadi Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - Tahun politik menjadi tugas berat Satpol PP DKI Jakarta. Hampir semua sudut jalan ibukota dipenuhi atribut caleg. 

Bahkan para caleg terkesan sengaja memasang spanduk, baliho dan brosurnya secara serampangan. Alhasil, ibukota bak kota sumpek . 

Di Jalan Panjang dan Daan Mogot Jakbar, Cempaka Putih Jakpus hingga kawasan Kebayoran Jaksel serta Jalan Yos Sudarso Jakut atribut caleg marak. 

BERITA TERKAIT :
Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?
Setelah Acara LGBT Di Kota Bekasi Gaduh, JP Club Minta Maaf 

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya terus menjaga keindahan ibukota. Nah, atribut caleg yang melanggar tentunya akan ditertibkan. 

Hasil razia pada Rabu, 14  Maret 2019, Satpol PP berhasil mengumpulkan sekitar 14.115 atribut kampanye caleg dari berbagai parpol.

"Kita terus memantau. Sanksinya jika melanggar ya dibersihkan," tegas mantan Walikota Jaktim ini kepada radar nonstop dalam pesan WhatsApp (WA), Sabtu (17/3).

Arifin menyatakan Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam menegakan aturan. "Yang melanggar pasti kita turunkan," beber jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 2003.