Ingat Nih, Calistung di PAUD Sama Dengan Rampas Hak Anak
RADAR NONSTOP - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta kepada pendidikan anak usia dini atau PAUD tidak merampas hak anak. Karena, PAUD adalah sarana anak untuk sarana sosialisasi.
Jika ada PAUD menerapkan pelajaran baca-tulis-hitung (calistung) maka sama dengan merampas hak anak-anak.
"PAUD adalah masa prasekolah. Anak-anak tidak boleh diberikan pelajaran calistung. Anak-anak hanya diberikan pendidikan karakter tentang bagaimana budaya baca, disiplin, dan lainnya," aku Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/3).
BERITA TERKAIT :Bos KIM Plus Kompak Absen Di Kampanye RIDO, Ogah Keseret Viral Janda Kaya
RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya
Bila PAUD tetap mengajarkan anak calistung karena tuntutan SD, Muhadjir mengatakan, akan menjerumuskan anak pada gangguan psikologis. Anak-anak akan kehilangan masa kecilnya yang penuh kebahagiaan dan keceriaan. Alhasil ketika remaja dan dewasa akan mengganggu perkembangan mentalnya.
Sanksi SD
Muhadjir kembali mengancam sekolah dasar (SD) di seluruh Indonesia apabila dalam penerimaan siswa baru, masih tetap memberlakukan tes baca tulis menghitung (calistung) maka akan diberikan sanksi tegas.
"Saya sudah tegaskan ke seluruh kepala sekolah SD, jangan lagi memberikan tes calistung untuk anak-anak yang baru masuk SD. Tes calistung itu merusak perkembangan jiwa anak,” ungkapnya.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menegaskan, bila dalam penerimaan siswa baru (SD) masih ada sekolah yang menerapkan tes calistung, akan dicabut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)-nya.
Sanksi ini terpaksa diberlakukan agar sekolah menaatinya. "Sudah diimbau berkali-kali masih tetap berlakukan calistung. Ya, saya cabut dana BOS-nya. Ingat itu," ucapnya.