RADAR NONSTOP - KPK mengingatkan soal adanya kerawanan suap dalam proses izin. Dari kasus yang ditangani KPK, 80 persen soal suap.
Selain suap izin, jual beli jabatan juga menjadi lahan tindak pidana korupsi. Jalur suap biasanya melibatkan pengusaha, DPRD setempat dan kepala daerah atau dinas terkait.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkap hampir 80 persen penanganan represif penindakan ada di bidang perizinan.
BERITA TERKAIT :Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Sekda Bengkulu Jadi Pengepul Duit Hasil Pemerasan ke Honorer, Rohidin Mersyah Mirip Drakula?
"80 persen penanganan KPK di penindakan adalah suap," ujar Basaria.
Hal ini disampaikan Basaria dalam sambutannya di acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (1/4/2019). Acara itu dihadiri kepala daerah se-Jawa Tengah.
Contoh penyelewengan salah satunya dana desa dimana Kepala Desa mengembalikan sebagian uang kepada kepala daerah atau kepala daerah yang belum paham dan membelanjakan dana tersebut untuk pribadi.
"Masalah ASN, kenapa jadi perhatian KPK, yang namanya jual beli itu masih ada mulai rekrutmen sampai duduk jabatan," ujar Basaria tanpa menyebut daerahnya.
Dalam kasus suap yang heboh adalah kasus Meikarta. sedangkan jual beli jabatan yang baru saja di OTT KPK yakni mantan Ketua Umum PPP Rommy terkait Kementerian Agama (Kemenag).