Sabtu,  27 April 2024

Sidang Ratu Hoaks

Sopir Ratna Sarumpaet Beberkan Pertemuan Rahasia Usai Oplas

RN/CR
Sopir Ratna Sarumpaet Beberkan Pertemuan Rahasia Usai Oplas

RADAR NONSTOP - Sopir Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, beberkan pertemuan rahasia sang majikan dengan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, usai menjalani operasi plastik (Oplas).

"Iya ada Bapak Deden, Pak Ruben, dan Pak Fadli Zon. Datangnya masing-masing. Tapi akhirnya bertemu semua," kata Ahmad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Lebih lanjut, JPU menanyakan isi pembicaraan Ratna dengan dua temannya (Deden dan Ruben), serta Fadli Zon di dalam rumah.

BERITA TERKAIT :
Ternyata, Politik Identitas Itu Kerjaan Buzzer
Satgas Nusantara Dibentuk, Pakar Digital Tawarkan Platform AI Big Data Lawan Hoaks Pemilu 2024

Ahmad mengaku tidak banyak mendengar pembicaraan keempatnya, termasuk perbincangan Ratna dengan Fadli. Ia hanya sempat mendengar soal rekening.

"Bicara rekening Pak Ruben, saya tidak terlalu denger. Saya di teras belakang," kata Ahmad.

Ratna sudah pulang ke rumahnya, usai operasi pada 24 September 2019 pukul 21.00 WIB. Setelah kepulangannya, Ratna tidak pernah keluar rumah hingga 26 September 2019.

Saat itulah diduga ada pembicaraan yang melibatkan Fadli Zon. Fadli Zon menjadi salah satu orang yang bersuara lantang soal kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Usai ramai-ramai berita itu, Ratna mengakui berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.

Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Cile.

Akibat kebohongannya itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).