RADAR NONSTOP - 11 hari menjelang hari H pencoblosan transaksi duit meningkat. Kenaikan penarikan dana mencurigakan ini diduga adanya potensi kecurangan politik uang.
Bawaslu mendeteksi adanya money politik terjadi pada tanggal 14, 15 dan 16 April. Penarikan dana keuangan pertama kali diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan deteksi dari PPATK soal politik uang akan ditindak. "Siapapun yang melakukan akan ditindak," ungkapnya di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2019).
BERITA TERKAIT :Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?
Bawaslu memetakan potensi politik uang akan tinggi saat masa tenang. Bawaslu akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah poltik uang.
"Kami memetakan bahwa potensi politik uang ini akan tinggi ketika di masa tenang, yaitu (tanggal)14, 15, 16 (April). Maka kami instruksikan kepada jajaran kami masa itu untuk melakukan namanya patroli pengawasan. Bahwa ini agar bisa menutup gerak bagi orang-orang yang mau melakukan perbuatan yang dilarang agar tidak bisa melakukan politik uang," tuturnya.
Sebelumnya, PPATK menduga ada potensi kecurangan politik uang dalam Pemilu 2019. Hal itu lantaran pihaknya menemukan adanya penarikan dana tak normal dua hingga tiga tahun lalu.
PPATK menyebut penarikan dana tidak normal itu berjumlah besar. Gejala ini bisa saja terindikasi adanya money politik.