RADAR NONSTOP - Pembangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjalan maju mundur, hal itu disebabkan fungsi dari legislatif yang kurang maksimal. Seperti disampaikan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg) PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel Jajang Sujana.
Diusia yang sudah satu dekade, secara fisik Kota Tangsel terbilang sang pesat, namun disisi lain banyak hal yang justru mengalami kemunduran. Jajang mencontohkan pada saat proses pengangkatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Maju sih maju tapi gimana ya, kemajuan sangat, tetapi hasilnya itu tidak memuaskan, bisa dikatakan mundur juga sih kalau tidak memuaskan ya," terangnya, saat ditemui dikediamannya, dikawasan Serpong, Selasa malam (09/4/2019).
BERITA TERKAIT :PDIP DKI Kaji Komprehensif Raperda KTR Supaya Tak Ada yang Dirugikan
Stop! Pembentukan BUMD Parkir Bukan Solusi, Saatnya Revolusi Digital Dan Transparansi
"Kita ambil salah satu contoh ketika lelang jabatan, misalkan si A dijadikan kasi, bisa dilihat dari latar belakang sekolah, pengalaman kerja dimana, itu yang harus dipake. Sebab, kebanyakan setaranya nunggu 3B dulu, baru ke pelantikan nunggu satu minggu, pada aturannya 3B minimal 2 tahun sementara banyak di Tangsel yang diangkat jadi Kepala Bidang, itukan merupakan kemunduran dalam segi pemerintahannya," sambungnya.
Menurut Jajang, kemunduran tersebut akibat tidak dilaksanakannya tiga fungsi pokok para anggota DPRD yang selama ini seperti mati suri. Dia melanjutkan, hal itu dapat dilihat dari banyaknya persoalan diranah eksekutif tak tersentuh pengawasan anggota dewan.
"Yang jelas itu fungsi pengawasan di DPRD kepada jalannya pemerintah, selama ini seperti mati suri, emang iya tidak dijalankan tugas pokoknya dia, kalau tugas fungsi dan pokoknya jalan nggak mungkin, dari legislasi, pengawasan, budgeting," ungkapnya.
Kemudian, Jajang maju sebagai Caleg di daerah pemilihan Serpong-Setu berkeinginan ketika terpilih, ingin ikut membenahi perihal tersebut. Termasuk nasib para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Tangsel yang jumlahnya tidak sedikit.
"Saya kalau duduk di DPRD salah satunya ingin bersama dengan pemerintah, untuk mebahas mengenai peraturan pegawai, diantaranya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) agar bisa diangkat jadi PNS," ujarnya.