RADAR NONSTOP - Entah setan apa yang sudah merasuk dalam benak penginput data KPU. Usai dikritik soal situng yang salah rekap jumlah pemilih, kini penyelenggara pemilu itu malah upload formulir C1 abal - abal alias bodong.
"Innalillahi .... Bukannya makin hari makin baik kalian. Tugas kita makin berat kawan, sekarang web KPU pakai gaya baru; C1 palsu yang di upload," kata akun @abdulrachim18 seperti dikutip Minggu (21/4/2019).
Akun ini mengunggah dua jenis formulir C1 yang diberi tulisan 'TTD SAKSI GAK ADA" dan "ASLI'.
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Formulir C1 yang dianggap bodong dan diberi tulisan " TTD SAKSI GAK ADA" memiliki kertas dengan.logo KPU.
Cuitan ini mendapat banyak tanggapan, termasuk dari politisi Demokrat yang juga seorang novelis, Zara Zettira Zr.
"Selalu cc kan ke boss biss @KPU_ID dan @bawaslu_RI supaya kamu ngak dituduh memviral2kan. Jadi resmi postingan ditujukan kepada yang berwenang," katanya melalui @zarazettirazr.
"Waduh .... Nampaknya KPU ngajak kucing2an dengan rakyat. Dari pantauan medsos ada 3 modus kekeliruan yang ditemukan netijen. 1. Data entry tidak sama dengan C1, 2. Data entry tidak ada C1, 3. Data entry diback up C1 abal2??" kata @ronald_ntot.
"Anjir @KPU_ID kalian kok semakin tak punya hati. Setakut apa para junjunganmu sampai2 segala cara kalian buat untuk jegal pak @prabowo dan mas @sandiuno? Laknat kalian karena C1 asli kalian ganti dengan yang palsu," kecam @bathosai02.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU dikritik karena meng-input perolehan suara yang tidak benar ke Situng di laman pemilu2019.kpu.go.id, karena antara angka yang diinput dengan data di formulir C1 tidak singkron. Cwlakanya, kesalahan itu menguntungkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin karena perolehan suaranya dibesarkan, dan merugikan pasangan Prabowo-Sandi karena perolehan suaranya dikecilkan.
Di TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau misalnya. Pada Situng, KPU menulis Jokowi-Ma'ruf memperoleh 26 suara dan Prabowo-Sandi 41 suara. Padahal.pada C1, Prabowo-Sandi mendapat 141 suara.
Di TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dalam Situng-nya KPU menulis kalau di TPS ini pasangan 01 memperoleh 170 suara dan 02 mendapat 65 suara. Padahal formulur C1 Plano menunjukkan, pasangan 01 mendapat 100 suara dan pasangan 02 mendapat 76 suara. Artinya, perolehan suara 01 digelembungkan 70 suara dan suara 02 dihilangkan 11 suara.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak data tidak valid ditemukan pendukung Prabowo-Sandi, sehingga Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, meminta DPR menggunakan hak angket dan meminta BPK mengaudit KPU untuk mengetahui apa sebenarnya dengan KPU.
Apalagi karena input data itu tidak disertai upload formulir C1.
Menanggapi kritik ini, Ketua KPU Arief Budiman mengaku kalau pihaknya tidak berniat curang, karena katanya, kesalahan tersebut terjadi murni karena human error.
"Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan? Jadi, saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karena kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error," katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).