Selasa,  14 May 2024

Menag Minta Jadual Ulang ke KPK, Takut Ya Diperiksa Gak Balik Lagi?

NS/RN
Menag Minta Jadual Ulang ke KPK, Takut Ya Diperiksa Gak Balik Lagi?

RADAR NONSTOP - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim meminta jadual ulang. Politisi PPP ini tidak bisa hadir ke Kuningan, Jaksel. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, staf Menag Lukman sudah datang ke KPK untuk memberi surat keterangan jika Lukman tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

BERITA TERKAIT :
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?
Aksi Peras Di Kementan, Diteror Hingga Ancaman Mutasi 

“Tadi ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk Penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung,” ucap Febri, Rabu (24/4/2019).

Karena itu, lanjut Febri, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menag Lukman sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

Terkait kasus ini, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu.

Selain Romi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp50 juta serta Rp70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp18,85 juta.

#Menag   #KPK   #Kemenag