Selasa,  14 May 2024

KPPS Yang Wafat Rp 36 Juta, Kecil Banget Itu Duit Santunan?

NS/RN
KPPS Yang Wafat Rp 36 Juta, Kecil Banget Itu Duit Santunan?

RADAR NONSTOP - KPPS yang wafat dan dan sakit bakal dikasih santunan. Hingga saat ini KPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mendiskusikan besaran santunan. 

"Jadi prinsipnya dari Kemenkeu menyetujui untuk membayarkan santunan. Pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU. Hanya kita sekarang sedang melakukan revisi optimalisasi anggaran yang ada. Dari Kemenkeu akan mengeluarkan standar biaya masukan lainnya," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Arif memastikan pihak Kemenkeu akan segera membuat keputusan. Dia menyebut jika Kemenkeu sudah mengeluarkan putusan, KPU akan segera memberikan santunan ke keluarga petugas KPPS yang meninggal atau yang sakit.

BERITA TERKAIT :
KPU DKI Buka Lowongan Untuk 1.021 Orang, Untuk Jadi Bemper Pilkada 2024
Petugas TPS Yang Wafat 90 Orang, Yang Dapat Santunan Cuma 20 Petugas

Selain itu, Arif juga menjelaskan, KPU sendiri sudah mengusulkan kisaran biaya. Untuk petugas KPPS yang meninggal, besaran santunan yang diusulkan yakni Rp 36 juta, untuk yang sakit santunannya berkisar antara Rp 16 juta-Rp 30 juta. 

BACA JUGA: Inilah Pemilu Paling Banyak Makan Korban Dalam Sejarah

"Jadi kalau meninggal kita ancar-ancar (santunan) Rp 36 juta. Yang sakit berkisar antara Rp 16 juta hingga Rp 30 juta, tergantung nanti seberapa tingkat parahnya," jelasnya.

Arif menuturkan, untuk bisa mendapatkan santunan, ada sejumlah hal yang harus terpenuhi. Salah satunya, sebut dia, yakni keterangan bahwa warga yang meninggal ataupun sakit merupakan anggota KPPS.

"Kita belum (tentukan detail). Tapi intinya, persyaratannya semudah mungkin. Jadi paling tidak ada keterangan kalau misalkan yang bersangkutan anggota KPPS, ada keterangan dari ketua KPPS-nya. Kemudian diverifikasi ditingkat atasnya atau TPS. Tapi prinsipnya kami akan mengeluarkan juknis (petunjuk teknis) yang tidak menyulitkan," ucapnya.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mencatat ada sekitar 139 orang KPPS wafat. Sementara salah satu keluarga KPPS di Jabar yang wafat mengaku, dana Rp 36 juta tidak ada apa-apanya. 

"Kalau seperti bapak saya yang beban keluarganya besar tida ada guna duit segitu. Dia berharap dana santunan bisa mencapai Rp 100 juta buat modal usaha ibu," ungkapnya.