Senin,  06 May 2024

Terstruktur dan Brutal

Kerja KPU Amburadul, Suara Prabowo Kembali Hilang di Situng

RN/CR
Kerja KPU Amburadul, Suara Prabowo Kembali Hilang di Situng

RADAR NONSTOP - Kecurangan Pilpres 2019 semakin nyata, terstruktur dan brutal. Kali ini di TPS 132 Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Suara Prabowo sebanyak 134 ditulis 34, jadi hilang 100 suara. Sedangkan 01 mendapat 86 ditulis tetap. Akibatnya, 02 yang seharusnya menang, menjadi kalah di Situng KPU.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik, tidak habis pikir dengan salah hitung KPU yang terjadi terus menerus.

BERITA TERKAIT :
Sidang Pelecehan PPLN Ketua KPU Tertutup, Hasyim Selamat Dong
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat

’’Masuk scan dan situng KPU RI masak suara Prabowo jadi 34. Hilang angka satunya. Sedangkan Jokowi, tetap 86 suara. Kan, kami berkurang mereka (01) tetap, jadi unggul. Saya rasa ini amat terstruktur dan brutal,’’ kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Pada tampilan laman itu, menurut Wakil Ketua DPRD DKI tersebut, jelas sekali terlihat bahwa suara Jokowi-Ma’ruf Amin diinput dengan 86  suara. Sementara Prabowo-Sandi diinput dengan 34 suara. Jumlah pemilih terdaftar sendiri di TPS ini, tercatat 220orang, jumlah suara tidak sah lima, dan jumlah suara sah dan tidak sah 225 suara.

Saat dilihat di Scan C1, nampak data yang sangat berbeda. Di TPS ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin hanya memperoleh 86 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 134 suara. Dengan demikian, dalam input di data KPU, suara Jokowi-Ma’ruf Amin tetap 86 suara, sedangkan suara Prabowo-Sandi dikurangi 100 suara.

Adanya selisih suara yang sangat besar antara C1 dengan input Situng di KPU ini, apakah ini hanya kesalahan human error atau memang sudah pesanan. Karema itu, pihaknya akan melaporkan komisioner KPU RI, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ’’Ini masalah serius. Kenapa 02 yang selalu berkurang. Kami, akan DKPP-kan,’’ tandas.

#Situng   #KPU   #Seknas