Jumat,  22 November 2024

Gaji Lebih Besar?

Pilih Wagub Ketimbang DPR, Syaikhu Tau Duit?

CR/RN
Pilih Wagub Ketimbang DPR, Syaikhu Tau Duit?

RADAR NONSTOP - Ahmad Syaikhu cerdas. Nampaknya dia lebih memilih posisi Wagub DKI Ketimbang jadi anggota DPR RI. 

Secara pendapatan posisi Wagub DKI tentunya lebih besar dari DPR.  Diketahui, Kepala daerah berhak mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Pada tahun 2017 besaran PAD DKI Jakarta tercatat sebesar Rp 4,1 triliun. Maka berdasarkan rumus PP Nomor 109 Tahun 2000, Gubernur DKI Jakarta mengantongi Rp 2,7 miliar dan wakilnya mengantongi Rp 1,8 miliar setiap bulannya.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Sementara Syaikhu mengaku kalau dirinya memilih mendampingi gubernur jika proses pemilihan wagub rampung sebelum pelantikan sebagai anggota DPR pada Oktober mendatang.

Ia kemudian menjelaskan alasannya memilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, proses pemilihan wagub ini sudah berlangsung terlalu lama.

Sedangkan, Jakarta sudah memiliki terlalu banyak persoalan yang belum diselesaikan. Ia ingin membantu Anies dalam mengemban tugasnya, fokus ke arah pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Meskipun begitu, Syaikhu menyatakan tidak akan mundur dari pencalonan sebagai wagub maupun dari pemilihan sebagai calon anggota DPR sekarang ini. 

"Ya kan belum ini, di Senayan juga belum dilantik. Kalau pemilihan (Wagub) sebelum 1 Oktober ya enggak ada alasan juga untuk saya mundurkan," tambahnya.