Sabtu,  23 November 2024

Pengamat UNIS Prediksi Loporan Dugaan Kecurangan Pilpres Yang Dibawa Ke MK

NS/RN
Pengamat UNIS Prediksi Loporan Dugaan Kecurangan Pilpres Yang Dibawa Ke MK
Adib Miftahul

RADAR NONSTOP - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga resmi menggugat penetapan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), setelah sebelumnya KPU mengumumkan hasil rekapitulasi akhir jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Bambang Widjojanto (BW) yang secara resmi ditunjuk menjabat sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandi menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam (25/5).

Saat konfrensi pers, malam itu, BW mengatakan belum bisa menginformasikan apa saja bukti yang diajukan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Trump Tuding Kamala Harris Akan Bawa AS Perang Dunia Ke-3
Kamala Harris Naik, Donald Trump Anjlok 

"Saya bisa menjelaskan, tapi belum bisa (dijelaskan) malam ini," ujar mantan pimpinan KPK itu.

Sebelumnya, Ketika diwawancara pada Foreign Press Breifing di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat (1/4), juru debat BPN Ahmad Riza Patria menjelaskan tentang hasil temuan kecurangan yang cenderung mengunakan pengaruh kekuasaan untuk mempolitisasi dana desa.

"Luar biasa rezim ini. Saya diinformasikan bahwa kalau Prabowo-Sandi menang, dana desa dihilangkan. Inikan pengaruh kekuasaan yang bermain." ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Disisi lain pada acara simposium 'Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019', Rizal Ramli mengatakan ada 16,5 - 17,5 juta DPT palsu yang belum terselesaikan.

"(kecurangan terjadi) sebelum pilpres, pada saat pilpres, dan setelah pilpres. Yang paling signifikan adalah daftar pemilih palsu atau abal-abal yang jumlahnya hampir 17,5 juta," kata Rizal di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (14/5).

Melihat hal ini pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul memprediksi bahwa bukti kecurangan yang dibawa BPN ke MK terkait dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah dan dukungan oleh beberapa kepala daerah secara terang-terangan.

"Bisa diprediksi bahwa bukti yang disiapkan BPN pasti terkait DPT yang dianggap bermasalah," ujar Adib.

Adib mengatakan bahwa persoalan tentang DPT ini, sejak awal dipermasalahkan oleh kubu BPN. Masalah DPT menjadi semakin berlarut-larut karena KPU tidak memberikan keputusan final mengenai hal itu.

"Seperti yang sebelumnya saya katakan bahwa KPU harus intropeksi diri, salah satunya tentang DPT yang 17,5 juta ini. Hal ini tidak akan menjadi masalah yang berlarut, jika KPU memutuskan sejak awal," ujar Dosen Fisip ini.

Selanjutnya Adib memaklumi jika keberpihakan sejumlah kepala daerah dipersoalkan dan dibawa ke MK oleh pihak Prabowo Sandi.

"Saya kira wajar jika itu dipermasalahkan. Sebab keberpihakan kepala daerah itu rentan pengunaan fasilitas negara dan pengaruhnya sebagai kepala daerah untuk menggiring suara kepada capres yang didukung, sebab status itu tidak terpisahkan," kata Adib.

Lanjutnya, Adib mengatakan soal benar atau tidaknya Pemilu 2019 diwarnai praktik kecurangan, masih harus menunggu pembuktiannya dari hasil persidangan yang akan digelar oleh MK beberapa waktu kedepan.

"Ini tentang rasa keadilan ya! Contohnya Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) dan 31 kepala daerah disana sudah diputuskan bersalah oleh bawaslu namun tidak mendapat sangsi apapun. Jadi ada rasa yang belum selesai disana, dan saya kira wajar jika hal ini dilaporkan sebagai salah satu bentuk kecurangan," Tutup Adib.