Rabu,  27 November 2024

Gebrakan Anies

Mantap... Kantor Camat dan Kelurahan Bisa Titip Kendaraan Gratis

NS/RN/CR
Mantap... Kantor Camat dan Kelurahan Bisa Titip Kendaraan Gratis

RADAR NONSTOP - Gubernur Anies Baswedan bikin kebijakan baru. Kali ini warga yang mudik tidak usah pusing menitipkan kendaraannya. 

Karena kantor camat dan kelurahan bisa untuk penitipan mobil dan motor. 

Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat pimpinan (rapim) pengamanan Lebaran di Balaikota,  Selasa (28/5/2019)

BERITA TERKAIT :
Waspada, Maling Motor Di Depok Beraksi Hanya Tiga Menit
Antisipasi Genangan dan Banjir, PPSU Kembangan Selatan Obok-obok Saluran Air

Menurut Marullah Matali,  Walikota Jakarta Selatan,  yang hadir dalam rapim tersebut mengatakan hal tersebut diinstruksikan langsung Gubeenur.

Menindaklanjuti itu,  pihaknya segera menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayahnya untuk  melaksanakan instruksi gubernur tersebut.

“Pak Gubernur meminta kantor kecamatan dan kantor kelurahan jadi lokasi penitipan kendaraan warga yang ditinggal mudik. Tidak menutup kemungkinan, kantor wali kota bakal dijadikan tempat penitipan kendaraan juga. Sebab pada tahun lalu, kantor Wali Kota Jaksel dijadikan tempat penitipan motor warga yang mudik,” kata Marullah.