RADAR NONSTOP - Gubernur Anies Baswedan bikin kebijakan baru. Kali ini warga yang mudik tidak usah pusing menitipkan kendaraannya.
Karena kantor camat dan kelurahan bisa untuk penitipan mobil dan motor.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat pimpinan (rapim) pengamanan Lebaran di Balaikota, Selasa (28/5/2019)
BERITA TERKAIT :Waspada, Maling Motor Di Depok Beraksi Hanya Tiga Menit
Antisipasi Genangan dan Banjir, PPSU Kembangan Selatan Obok-obok Saluran Air
Menurut Marullah Matali, Walikota Jakarta Selatan, yang hadir dalam rapim tersebut mengatakan hal tersebut diinstruksikan langsung Gubeenur.
Menindaklanjuti itu, pihaknya segera menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayahnya untuk melaksanakan instruksi gubernur tersebut.
“Pak Gubernur meminta kantor kecamatan dan kantor kelurahan jadi lokasi penitipan kendaraan warga yang ditinggal mudik. Tidak menutup kemungkinan, kantor wali kota bakal dijadikan tempat penitipan kendaraan juga. Sebab pada tahun lalu, kantor Wali Kota Jaksel dijadikan tempat penitipan motor warga yang mudik,” kata Marullah.