RADAR NONSTOP- Puluhan pedagang kali lima (PKL) di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang, lari kocar-kacir. Para pedagang pinggir jalan itu kabur saat tim alap-alap Satpol PP Kota Tangerang, secara dadakan menggelar razia penertiban, Senin (24/6/2019).
Yadi (36), salah satu PKL mengaku terkejut saat mengetahui Satpol PP secara tiba-tiba melakukan razia. Pedagang minuman dan makanan ringan itu tak bisa kabur dari sergapan petugas. Ahasil, pedagang itu akhirnya terkena tipiring.
"Saya kaget dan tidak tahu kalau Satpol PP datang, saya ga sempat lari,"kata Yadi kepada Radar nonstop.id (Rakyat Merdeka Grup).
BERITA TERKAIT :Oknum Anggota TNI AL Terlibat Penembakan Brutal Bos Rental Di Rest Area KM 45
Penembakan Bak Koboi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang, Satu Orang Tewas Didor
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, A.Ghufron Falfeli mengatakan, penertiban PKL kali ini dilakukan di Daan Mogot. Kata Gufroni, keberadaan PKL tersebut dirazia lantaran mengganggu hak pengguna jalan.
"Itu tugas kami untuk mengembalikan hak pejalan kaki yang dirampas oleh pedagang kaki lima, dan kami akan terus bekerja untuk meminimalisir keberadaan PKL. Kami akan selalu tegas tidak pandang bulu,"terang A.Ghufron Falfeli.
Seperti informasi, pasca razia PKL di Daan Mogot, Batu Ceper, tim alap-alap Satpol PP Kota Tangerang akan terus ngelayap mencari PKL-PKL yang dirasa melanggar aturan Perda untuk ditertibkan.