RADAR NONSTOP - Muhamad Nasir, adik terpidana korupsi proyek Hambalang, M Nazaruddin digarap KPK.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan.
Sesuai agenda pemeriksaan, penyidik mendalami keterangan politikus Demokrat tersebut untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga sudah berstatus tersangka.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Selain Nasir, penyidik juga memeriksa pihak swasta yakni Novi Novalina, Tajudin, dan Kelik Tuhu Priambodo. Seorang lagi adalah staf Nasir, Rati Pitria Ningsih.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).
Nasir yang merupakan legislator asal Riau sebelumnya pernah mangkir dari panggilan penyidik. Namun kali ini dia memenuhinya dengan datang ke gedung Merah Putih, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Hanya saja Nasir bungkam saat ditanya jurnalis mengenai materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Mengenakan kemeja batik bermotir kotak-kotak, dia hanya berlalu meninggalkan kantor Agus Raharjo.