Selasa,  14 May 2024

M Nasir, Adik Kandung Terpidana Hambalang (Nazaruddin) Digarap KPK

RN/CR
M Nasir, Adik Kandung Terpidana Hambalang (Nazaruddin) Digarap KPK
M Nasir -Net

RADAR NONSTOP - Muhamad Nasir, adik terpidana korupsi proyek Hambalang, M Nazaruddin digarap KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan.

Sesuai agenda pemeriksaan, penyidik mendalami keterangan politikus Demokrat tersebut untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga sudah berstatus tersangka.

BERITA TERKAIT :
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?
Aksi Peras Di Kementan, Diteror Hingga Ancaman Mutasi 

Selain Nasir, penyidik juga memeriksa pihak swasta yakni Novi Novalina, Tajudin, dan Kelik Tuhu Priambodo. Seorang lagi adalah staf Nasir, Rati Pitria Ningsih.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).

Nasir yang merupakan legislator asal Riau sebelumnya pernah mangkir dari panggilan penyidik. Namun kali ini dia memenuhinya dengan datang ke gedung Merah Putih, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Hanya saja Nasir bungkam saat ditanya jurnalis mengenai materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Mengenakan kemeja batik bermotir kotak-kotak, dia hanya berlalu meninggalkan kantor Agus Raharjo.