RADAR NONSTOP - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilahkan para pemimpi terus bermimpi. Tapi jangan keluar dari aturan. Wagub DKI jatah PKS.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2019).
Pernyataan ini diungkapkannya menanggapi derasnya rumor yang menyebutkan dua nama Cawagub yang diusung partainya bakal kandas karena tidak kourum.
BERITA TERKAIT :PKS Mulai Dibenci Di Depok, Imam Tumbang Dan Ahmad Syaikhu Jeblok
RIDHO Menang Di Kota Bekasi, Jago PKS Tepok Jidat
"Orang berikeinginan itu tidak dilarang, dibolehkan undang-undang dan merupakan hak asasinya. Jadi, jangan dilarang," ujarnya.
Politisi yang juga seorang ustad ini mengatakan, keinginan setiap orang hendaknya diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan konflik atau polemik.
"PKS sendiri komit dengan kesepakatan awal dengan Gerindra bahwa calon wagub DKI berasal dari partai kami, dan namanya sudah ditetapkan, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto," katanya.
Ketika ditanya kemungkinan mayoritas anggota Dewan akan menolak kedua nama itu, sehingga sidang paripurna yang digelar 22 Juli mendatang diprediksi tidak mencapai kuorum? Suhaimi mengatakan bahwa anggota Dewan harus ikut aturan Tata Tertib (Tatib) dimana pasal 125 Tatib menyebutkan bahwa dinyatakan kuorum jika paripurna dihadiri 3/4 anggota, 2/3 anggota dan 1/2 anggota. Ketentuan ini berlaku untuk paripurna dengan agenda penggunaan hak angket dan penentuan gubernur.
"Selain untuk itu, termasuk untuk pemilihan Wagub, dinyatakan kuorum jika dihadiri 1/2+1 anggota atau dengan kata lain dianggap disetujui mayoritas anggota Dewan," katanya.
Jika persyaratan 1/2+1 tak terpenuhi, lanjut ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini, maka sidang paripurna ditunda satu jam. Jika masih belum kuorum ditunda lagi satu jam. Jika masih belum kuorum, maka ditunda hingga tiga hari. Bila masih belum kuorum maka masalah pemilihan Wagub ini dikembalikan kepada pimpinan Dewan atau partai untuk mencapai musyawarah dan mufakat.
Suhaimi mengaku PKS punya strategi untuk mengatasi hal ini jika benar-bemar terjadi agar Agung atau Syaikhu dapat menjadi Wagub, namun enggan membeberkan strategi dimaksud.
"Masak strategi dipublikasi? Nggak bisa dong," katanya.
Seperti diketahui, isu yang beredar menyebutkan, mayoritas anggota Dewan dari sejumlah fraksi, seperti PDIP, Hanura, Nasdem, Golkar dan PPP tidak setuju Gerindra dan PKS mengajukan nama Agung Yulianto dan Syaikhu menjadi Wagub pengganti Sandiaga Uno yang pada Agustus 2018 mengundurkan diri karena mengikuti Pilpres 2019.
Anggota Dewan dari fraksi-fraksi itu menolak karena selain tidak mengenal Agung dan Syaikhu, juga karena keduanya dinilai tidak memahami persoalan Jakarta.
Penolakan mereka membuat nama Ketua DPD Partai Gerindra, Muhamad Taufik, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Erwin Aksa mencuat dalam pemberitaan media sebagai calon alternatif pengganti Sandi jika Agung dan Syaikhu ditolak mayoritas anggota Dewan.
Suhaimi mengabarkan, pada Selasa (2/6/2019), Pansus Pemilihan Wagub masih terus rapat untuk mempersiapkan paripurna pemilihan Wagub pada 22 Juli mendatang.
"Kemarin yang dibahas adalah penyelarasan beberapa pasal dalam Tatib yang akan dikonsultasikan dengan Kemendagri. Pasal tersebut antara lain yang terkait masalah kuorum dan isu mengembalikan ke partai jika tidak kuorum," kilahnya