Jumat,  22 November 2024

YLKI Desak Pemerintah Buat Peta Kanker

Doni
YLKI Desak Pemerintah Buat Peta Kanker

RADAR NONSTOP- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memetakan penyakit kanker. Desakan itu muncul menyusul pasca meninggalnya Kepala Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, karena terjerat kanker paru stadium empat.

Menurut YLKI, peta kanker tersebut sangat penting sebagai basis (dasar) pembuatan peta jalan penanggulanan kanker di Indonesia. Sehingga penyakit kanker tidak kian mewabah. 

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyampaikan, almarhum Sutopo Purwo Nugroho merupakan salah satu korban dampak asap rokok alias berposisi sebagai perokok pasif. 

BERITA TERKAIT :
Yuks..! Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis Cukup Bawa KTP ke Puskesmas Penjaringan
Garam Masalah Marak di DKI, Terbanyak Di Jakarta Utara 

"Dalam hal sebagai perokok pasif, almarhum Pak Sutopo tidak sendirian. Bahkan secara nasional, menurut hasil survei Riskesdas 2013, jumlah perokok pasif mencapai lebih dari 90 juta orang. Dan tragisnya, 12 juta lebih dari perokok pasif adalah anak usia 0-4 tahun (balita),"terang Tulus Pribadi, Senin (8/7/2019).

Oleh karena itu, YLKI meminta Pemerintah Daerah untuk segera mewujudkan adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kata Tulus, desakan untuk Pemda menerapkan Perda KTR adalah kebutuhan mutlak. 

"Sangat mendesak agar semua tempat kerja dan tempat umum sebagai area KTR, tanpa kompromi. Pimpinan dan semua pihak harus mewujudkan area KTR, khususnya di tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum. Bahkan sangat mendesak mewujudkan rumah sebagai KTR,"urainya.

Pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dibeberapa perkantoran dinas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tampaknya belum menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski Perda KTR itu telah ada, akan tetapi hal itu terbukti dengan tidak adanya ruang khusus merokok bagi perokok masif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya penerapan KTR, pihaknya belum dapat memberikan keterangan jelas. Namun wartawan ini masih berusaha menanti klarifikasi dari Dinas Kesehatan, soal kejelasan nasib Perda KTR di Tangsel.