RADAR NONSTOP - Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya tak bisa berkutik. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menguak tabir soal izin reklamasi.
Ditangkapnya Nurdin membuat warga dan nelayan bersyukur. "Kalau reklamasi itu tetap jalan, kami sulit cari ikan," ungkap seorang nelayan.
Para nelayan memang berharap agar proyek reklamasi gagal. Seperti diberitakan, para nelayan sudah bolak-balik berdemo menolak reklamasi. Karena pengerukan pasir di Teluk Bintan membuat nelayan tidak bisa menangkap ikan di pesisir laut.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Selain itu, nelayan juga mempertanyakan keberadaan proyek Gurindam 12 yang membuat mereka tidak bisa melaut. "Doa kami didengar Allah," ungkap nelayan lainnya.
Merasa penasaran, ratusan warga mendatangi Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sementara pihak kepolisian membatasi warga, termasuk wartawan, untuk tidak memasuki kawasan di sekitar halaman Polres Tanjungpinang.
Di luar Mapolres tampak sejumlah ASN Pemprov Kepri, politikus Partai Nasdem, dan tokoh masyarakat hingga sejumlah aktivis.
KPK menggeledah kediaman Ketua Partai Nasdem Kepri yang juga Gubernur sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan terkait dugaan korupsi izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada 5 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri dan swasta.
"Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri. Febri menuturkan KPK juga menyita duit senilai 6 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 165.961.817.