RADAR NONSTOP- Pembangunan lapangan bulutangkis (Badminton) didalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menjadi buah bibir.
Lapangan yang informasinya dibangun dengan anggaran dari Bank BJB diduga telah menyalaihi peruntukan lantaran seharusnya lokasi tersebut dibangun untuk taman
Salah satu anggota DPRD ketika dikomfirmasi baru mengetahui adanya lapangan badminton itu. Sementara Ketua DPRD Kota Tangsel, masih belum memberi keterangan ketika ditanya perihal terkait.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Kepala sub bagian Protokol dan Kehumasan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD, Azwar Annas mengakui pembangunan lapangan badminton sudah diselesaikan dan baru digunakan.
“Kalau ga salah belum lama, baru jadi Selasa kalau ga salah tapi dipakai baru tadi” kata Azwar Annas, saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu malam (10/7/2019).
Sementara saat dimintai keterangan mengenai perencanaan dasar pembangunan gedung pada area lokasi dibangunnya lapangan, salah seorang Kepala Seksi pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel yang idientitasnya sengaja tidak disebut, mengungkapkan bahwa pada area tersebut berdasarkan Detil Engenering Design (DED) adalah sebuah taman.
“Kalau tidak salah diarea itu bukan lapangan, melainkan sebuah taman. Tapi, besok saya cek diperencanaannya,” ungkapnya, melalui sambungan telepon selluler.
Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa Gordon Sitinjak menyebutkan bahwa pembangunan lapangan tersebut telah menyalahi spek.
“Menyalahi spek, dokumen lelang, perjanjian kontrak. Kalau tidak sesuai kontrak dan dokumen lelang apa namanya, ya korupsi, kan ada pengurangan spek bos,” tegasnya.