Sabtu,  04 May 2024

Tidak Sesuai Prosedur?

Bank BJB Akui Sumbang Bangun Lapangan Badminton DPRD Tangsel Arahan Sekwan

Kibo
Bank BJB Akui Sumbang Bangun Lapangan Badminton DPRD Tangsel Arahan Sekwan

RADAR NONSTOP- Bank BJB mengakui membangun lapangan olahraga bulutangkis (Badminton) didalam area gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, yang baru-baru ini menjadi sorotan merupakan sumbangan.

Branch Manager Bank BJB Kantor Cabang BSD, Ockie Castren Yuliawan mengatakan pembangunan lapang itu atas dasar permintaan dari Sekertariat Dewan (Setwan) berbentuk sumbangan dari Bank BJB, dengan alasan kemitraan yang sudah terjalin dengan baik dan lama.

“Iya, jadi kan BJB dengan Pemerintah Kota Tangsel, khususnya juga dengan DPRD Tangsel, kan mitranya sudah cukup lama, cuman kemarin juga ada arahan dari Sekertaris Dewan (Sekwan) ingin lebih berfungsi, supaya lebih fungsional. Kalau kita selaku Mitra yang baik ya gg apa-apa, itu lebih fungsional bisa berolaraga. Kalau kita mekanismenya sudah sesuai kajian, kajian dari sisi kitanya,” katanya, melalui sambungan telepon seluller, Kamis (11/7/2019).

BERITA TERKAIT :
Zulhas Dorong Putrinya Jadi Gubernur Jakarta, Gaduh Kopi Starbucks Di Mekkah Untuk Dongkrak Nama Zita? 
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?

Semntara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel warman menyampaikan, bahwa pembangunan yang dilakukan pihak ketiga diatas lahan milik aset Pemerintah harus memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah.

“Kalau tanah itu, milik aset Pemkot yang sudah tercatat di buku neraca, harus ada permohonan dulu sewa atas pinjam pakai yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK). Selanjutnya untuk sewa pinjam pakai itu paling lama 5 tahun, dengan perjanjian dapat diperpanjang sesuai ketentuan,” ungkapnya, melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Lebih lanjut, Warman menjelaskan mengenai aset gedung DPRD Tangsel yang sudah dilakukan serah terima status guna pakainya, dari Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) ke Setwan, serta tercatat di BPKAD Tangsel. Namun ia menambahkan, mengenai persoalan pembangunan lapangan badminton oleh Bank BjB itu, merupakan perkara yang berbeda.

“Untuk pencatatan aset yang berubah dengan penambahan nilai, nanti akan dicatat dan dilaporkan dalam neraca aset Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD). Contoh ada sekolah yang dibantu oleh masyarakat, perusahaan atau perorangan jadi nilai aset dalam neraca akhir tahun akan bertambah sesuai fungsinya. Misalnya, tadinya ga ada pagar ternyata ada bantuan dari yang tadi itu, nanti dicatat dan nilainya bertambah. Begitu juga untuk lapangan bulutangkis di Setwan nanti dalam neraca aset Setwan akan bertambah karena sudah ada peningkatan,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini Setwan DPRD Tangsel masih belum memberi keterangan lebih jauh perihal sumbangan pembangunan lapangan tersebut.

“Nanti saya komunikasikan dulu dengan pak sekwan,” kata Kepala sub bagian Protokol dan Kehumasan Setwan Kota Tangsel Azwar Annas.