RADAR NONSTOP - Perselisihan antara ormas dan BFI finance Cabang Pamulang yang berlarut-larut pasca bentrok 20 Juni 2019 lalu akhirnya mencair. Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi problem solving perselisihan tersebut, Kamis (11/7/2019).
Menurut koordinator Lintas Ormas Banten, Haviz mengatakan, perselisihan pasca 20 Juni lalu akhirnya telah disepakati damai. Pentolan ormas dari Pendekar Banten, itu menyebut pihak BFI finance, katanya bertanggung jawab penuh atas peristiwa 20 Juni 2019.
"Musyawarah hari ini hasilnya pihak BFI finance bertanggung jawab penuh, pihaknya akan mencabut laporan yang dituduhkan terhadap pihak kami. Biar tidak berlarut-larut dan untuk kondusivitas Kota Tangsel kami sepakat damai," jelas Haviz kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) Kamis (11/7/2019).
BERITA TERKAIT :Baku Hantam Antar Ormas Di Muncul Tangsel, Ada Posko Terbakar
Ngaku Sulit Ketemu Presiden, Nawawi Bandingkan KPK Dengan Ormas
Diwaktu yang sama, Legal BFI finance, Hasan mengaku akan mengupayakan mencabut laporan ke Polres Tangsel. Kata Hasan, BFI finance dalam pelaporan atas peristiwa 20 Juni lalu di Polres Tangsel merupakan bukan selaku pelapor.
"Kami dari BFI akan mengupayakan pihak pelapor untuk menyelesaikan permasalahan ini, persoalannya dalam laporan ke Polres Tangsel bukan BFI yang melapor. Persoalan ini diupayakan semaksimal mungkin selesai secara damai,"kata Hasan di Mapolsek Pamulang.
Terpisah, Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya, dalam persoalan ini mengaku pihaknya hanya menjadi titik problem solving untuk menyelesaikan perselisihan 20 Juni 2019 lalu.
"Alhamdulillah ya, akhirnya kedua belah pihak yang berseteru akhirnya bersedia melakukan perdamaian. Kami hanya menindaklanjuti dari peristiwa 20 Juni 2019 lalu, semoga hal seperti ini tidak terulang lagi,"ungkap Kapolsek Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh ormas dari BPPKB, Lapbas, Pendekar Banten, Paku Banten, Laskar Banten, FKPPI, dan LMPI menggeruduk Polsek Pamulang. Kehadiran ormas gabungan itu menyusul adanya pelaporan ke Polres Tangsel pasca peristiwa 20 Juni 2019.