RADAR NONTOP - Sungguh kasihan para honorer DKI Jakarta. Gaji yang tidak seberapa tetap disunat jika yang bersangkutan tidak masuk meski karena sakit.
“Gaji kita UMR mas, mau sakit, ijin atau alpa, apapun itu judulnya, tidak masuk atau absen gaji kita kena potongan Rp200 ribu. Kita mohon kebijakan ini dikaji ulang deh,” harap salah seorang honorer yang mengabdi di wilayah Jakarta Timur kepada radarnonstop.co, Senin (29/7/2019).
Honorer ini juga mengatakan, kondisi mereka sangat jauh berbeda dengan para PNS. “Kalau PNS yang absen, yang dipotong itu bukan gaji, tapi TKD,” ujarnya.
BERITA TERKAIT :Mendikdasmen Janji Naikan Gaji, Guru SD Dan SMP Wajib Tersenyum
3.568.212 Ikuti Seleksi CPNS, Peserta Jangan Percaya Beking Dan Calo
Meski hanya Rp200 ribu, bagi honorer jumlah tersebut sangatlah berarti untuk bertahan hidup di Jakarta dengan biaya hidup yang sangat tinggi.
“Pak Gubernur Anies Baswedan, tolong dong dipertimbangkan lagi kebijakan aturan ini. Kami juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi agar nasib kami sebagai honorer lebih diperhatikan,” tandasnya.