Jumat,  17 May 2024

Kata Inspektorat DKI

Anggaran Getah - Getih Bukan dari APBD, Tapi CSR

RN/CR
Anggaran Getah - Getih Bukan dari APBD, Tapi CSR
Getah - Getih di Bundaran HI sebelum dibongkar -Net

RADAR NONSTOP - Anggaran pembuatan instalasi bambu getah - getih yang sempah membuat heboh ternyata bukan bersumber dari APBD DKI. Melainkan danaCorporate Social Responsibility(CSR).

Begitu diungkapkan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi, masih menelusuri keterlibatan beberapa BUMD pada dana konsorsium atau urunan CSR itu. Karena itu ia akan menanyakan kepada koordinator pembuatan patung getah getih sebelum mulai melakukan investigasi.

"Getih getah itu CSR ya. Nanti saya tanya dulu koordinatornya siapa gitu. Karena itu bukan APBD kan," kata Michael.

BERITA TERKAIT :
Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Namun demikian, Michael mengaku pihaknya belum ada rencana melakukan pemeriksaan anggaran pembuatan instalasi bambu getah - getih. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan atau permintaan untuk melakukan pemeriksaan dana pembuatan instalasi bambu getah getih  yang dibuat untuk memeriahkan Asian Games 2018 itu.

“Belum, belum ada," ujar Michael di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Michael menyebut DPRD Jakarta hingga saat ini belum meminta dan mengajukan surat resmi pada pihak eksekutif untuk mengaudit anggaran instalasi bambu itu.

Sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono meminta inspektorat DKI Jakarta turun tangan mengenai ihwal anggaran pembuatan instalasi getah getih.

Pasalnya, patung bambu di kawasan Bundaran HI yang sudah dirubuhkan itu disebut Anies seharga Rp 550 juta, namun pembuatnya Joko Avianto menyebut biaya produksinya saja kurang dari Rp 300 juta.

Gembong menyebut selisih Rp 250 juta itu harus ditelusuri oleh pihak inspektorat selaku yang memiliki kewenangan.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi adanya penyimpangan.

"Ya inspektorat mesti turun lah menanggapi itu. Nyimpangnya dimana. Kan yang teralokasikan 550," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (22/7/2019) lalu.